tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah tudingan mendramatisasi kasus dugaan suap, yang menjadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya saat ini fokus pada pengusutan kasus tersebut.
"Kami penyidik lebih fokus kepada pemeriksaan, permintaan keterangan, pemanggilan saksi-saksi, penggeledahan, upaya-upaya yang kita lakukan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Asep mengatakan pada penggeledahan yang dilakukan di rumah Hasto beberapa waktu lalu, juga tidak ada sedikitpun niatan untuk mendramatisasi. Ia mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik meyakini terdapat bukti untuk memenuhi pasal yang disangkakan pada Hasto, di lokasi tersebut.
"Jadi, kami tidak pernah juga penyidik itu memberikan misalkan, mendramatisasi. Adapun hadir atau datang ke tempat tertutup atau kemana pun itu dalam rangka penggeledahan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, meminta KPK untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus Hasto yang melibatkan buron Harun Masiku ini.
Ronny berharap, KPK tidak menonjolkan dramatisasi dan kontroversi secara berlebihan kepada publik dalam penanganan kasus ini. Meski begitu, Ronny juga mengatakan tetap menghargai langkah hukum yang dilakukan KPK.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan buron Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka OOJ dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa Hasto sempat memerintahkan Harun Masiku untuk merusak ponsel dengan merendamnya dalam air dan kabur usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 lalu.
"Saudara HK [Hasto Kristiyanto] memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama