Menuju konten utama

Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.

Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto (kanan) dan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (kiri) memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

"Kebijakan tersebut ditempuh sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas eksternal yang terkendali," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/4/2019).

Perry menyampaikan, bank sentral tetap meneruskan strategi operasi moneter untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang dan memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif juga tetap ditempuh untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian dan kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat.

BI, kata Perry, memandang bahwa ke depannya masih terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing [PMA]," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PENURUNAN SUKU BUNGA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri