tirto.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate di level 6 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga ditahan masing-masing di posisi 5,25 persen dan 6,75 persen.
"Dengan melihat berbagai perkembangan baik ekonomi global, nilai tukar inflasi. RDG BI pada tanggal 24-25 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate 6 persen," ucap Perry di kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia.
Sementara untuk mendorong pertumbuhan permintaan domestik, BI memperluas kebijakan yang lebih akomodatif salah satunya dengan meningkatkan ketersediaan likuiditas dan dukung pendalaman pasar keuangan dengan mendorong operasi moneter.
"Perluasan sistem kliring nasional BI dari sisi penambahan waktu dan penambahan settlement dan nominal transaksi," ujarnya.
Di samping itu, Bank sentral juga mendorong sisi suplai dari domestic non deliverable forward melalui penyederhanaan underlying transaksi implementasi sarana dan prasarana di pasar uang dan pasar valas.
"Mengembangkan pasar surat berharga komersial untuk sumber pendanaan alternatif jangka pendek korporasi," imbuh Perry.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri