Menuju konten utama

Bank Indonesia

Bank Indonesia (Bank Indonesia) adalah bank sentral di Indonesia yang mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Bank Indonesia
gubernur bi agus martowardojo menyampaikan hasil rapat dewan gubernur di jakarta, selasa (17/2). bank indonesia menurunkan suku bunga acuan atau bi rate dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen. antara foto/puspa perwitasari/mes/15.

tirto.id - Bank Indonesia (Bank Indonesia) adalah bank sentral di Indonesia yang mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas itu adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial, yakni sistem perbankan secara makro.

BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI, menggantikan Darmin Nasution.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra