Menuju konten utama

Bank Dunia Menilai Utang Indonesia Masih Yang Terendah

"Indonesia telah memiliki kebijakan fiskal yang `prudent` dan berhati-hati, sehingga pengelolaan utang masih terjaga dalam tingkat yang rendah."

Bank Dunia Menilai Utang Indonesia Masih Yang Terendah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018 di Kementerian Keuangan, Selesa (20/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Bank Dunia menilai rasio utang pemerintah Indonesia saat ini masih rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat ekonomi maju maupun berpendapatan menengah.

"Utang Indonesia masih yang terendah di antara negara-negara `emerging` maupun `advanced` secara ekonomi," kata Ekonom Utama untuk Bank Dunia di Indonesia Frederico Gil Sander dalam pemaparan di Jakarta, Selasa (28/3/2018) sebagaimana dilaporkan Antara.

Gil Sander mengatakan rasio utang pemerintah Indonesia yang berada pada kisaran 29 persen terhadap PDB ini juga didukung oleh pengelolaan yang baik sehingga tidak rentan dengan risiko fiskal.

"Indonesia telah memiliki kebijakan fiskal yang `prudent` dan berhati-hati, sehingga pengelolaan utang masih terjaga dalam tingkat yang rendah," tambahnya.

Gil Sander juga mengungkapkan, tidak ada kekhawatiran yang berlebihan mengenai kondisi utang pemerintah Indonesia yang bisa mengganggu kinerja perekonomian dalam jangka menengah panjang.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penggunaan utang pemerintah sudah dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan pengelolaan APBN yang selama ini berlaku.

Sri Mulyani mengatakan penggunaan utang merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang dilakukan secara bertahap dan hati-hati, agar perekonomian tidak mengalami kejutan dan mesin ekonomi menjadi melambat.

"Oleh karena itu, yang hanya menyoroti instrumen utang tanpa melihat konteks besar dan upaya arah kebijakan pemerintahan jelas memberikan kualitas analisis dan masukan tidak lengkap dan bahkan dapat menyesatkan," jelas Sri Mulyani.

Untuk itu, ia menegaskan pengelolaan utang saat ini belum terlalu mengkhawatirkan karena masih dikendalikan jauh dibawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

"Bagi mereka yang menganjurkan agar pemerintah berhati-hati dalam menggunakan instrumen utang, maka anjuran itu sudah sangat sejalan dengan yang dilakukan pemerintah," kata Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani