tirto.id - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman atau utang senilai 300 juta dolar AS kepada pemerintah Indonesia pada Jumat (20/3/2020). Pinjaman ini dilakukan dalam rangka reformasi pada sektor keuangan di Indonesia.
“Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting untuk memperkuat sektor keuangan, khususnya pengawasan keuangan dan pengelolaan di masa krisis,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Senin (23/3/2020).
Adapun sejumlah detail agenda reformasi yang dimaksud terdiri dari tiga kebijakan. Salah satunya terkait penambahan ukuran sektor keuangan dengan memperluas jangkauan, produk pasar keuangan, dan tabungan jangka panjang. Hal ini diyakini akan meningkatkan ketersediaan dana dan akses keuangan bagi individu dan korporasi.
Selanjutnya, pinjaman ini juga menyasar peningkatan efisiensi sektor keuangan. Caranya dengan membuat praktik keuangan lebih transparan dan berbasis teknonologi.
Terakhir pinjaman ini juga disebut bakal memperkuat ketahanan sektor keuangan untuk menahan guncangan. Sejumlah realisasinya akan berupa kerangka kerja, promosi praktik keuangna ebrkelanjutan dan mekanisme keuangan risiko bencana.
“Sektor keuangan yang sehat dan berfungsi dengan baik sangat penting untuk mempertahankan pertumbuhan Indonesia serta mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi pemerintah dan pengentasan kemiskinan, terutama di tengah kondisi global yang terus menantang,” ucap Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Senin (23/3/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti