Menuju konten utama

Banjir Jakarta di Tahun Baru 2020: Aturan Ganjil Genap Ditiadakan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar juga membenarkan peraturan ganjil genap hari ini ditiadakan.

Banjir Jakarta di Tahun Baru 2020: Aturan Ganjil Genap Ditiadakan
Tamu dan karyawan hotel Monopoli dievakuasi menggunakan truk saat banjir di kawasan hiburan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (1/1/2020). Selain mengevakuasi tamu hotel, truk tersebut juga digunakan untuk menarik mobil-mobil yang terendap di depan parkiran Hotel Monopoli. Tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan hari ini, Kamis (2/1/2020) peraturan ganjil genap ditiadakan. Sebab hingga pagi ini di sejumlah kawasan di DKI Jakarta masih banjir.

"Betul [peraturan ganjil genap tidak ada karena masih banjir]. Banyak kawasan-kawasan yang masih tergenang dan belum bisa dilalui,” kata Kadishub Syarif Liputo kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).

Syarif mengatakan sementara waktu peraturan ganjil genap diliburkan untuk hari ini saja. Namun untuk keesokan harinya, masih melihat kondisi di DKI Jakarta.

"Kami lihat situasi bencananya," ucapnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar juga membenarkan peraturan ganjil genap hari ini ditiadakan.

Ia menuturkan kemungkinan peraturan tersebut tidak diberlakukan pada pagi dan sore hari. Sebab, masih terjadi banjir di sejumlah titik di DKI Jakarta.

"Pagi dan sore [peraturan gage ditiadakan]," kata dia kepada wartawan.

Kemudian untuk besok maupun lusa, Fahri mengatakan tergantung situasi dan kondisi yang terjadi di DKI Jakarta.

"Nanti kami info lagi," tutur dia.

Baca juga artikel terkait BANJIR JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz