Menuju konten utama

Bamsoet Tolak Upaya Muzakir Manaf Munculkan Wacana Referendum Aceh

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan menolak secara tegas pernyataan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf yang memunculkan wacana referendum di Aceh.

Bamsoet Tolak Upaya Muzakir Manaf Munculkan Wacana Referendum Aceh
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Jakarta, Rabu (26/9/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menolak secara tegas pernyataan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf yang memunculkan wacana referendum di Aceh.

"Menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh. Mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," ucap Bamsoet melalui keterangan tertulis di DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).

Kemudian, dirinya mengimbau kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh.

"Agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan tidak menimbulkan pergolakan politik daerah lainnya," kata Bamsoet.

Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau kepada para akademisi dan pakar Hukum Tata Negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum.

"Seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," pungkasnya.

Sementara anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub juga menyoroti wacana referendum yang dikeluarkan oleh Muzakir Manaf tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan atas Pilpres 2019 yang dinilai banyak kecurangan.

Dirinya menegaskan bahwa tak ada kaitannya antara referendum dengan hasil Pilpres 2019. "Kekecewaan hasil Pilpres 2019 masih bisa diselesaikan lewat alternatif lain," kata Muslim.

"Apa kaitannya pilpres dengan referendum? Bagi saya tidak ada kaitannya itu. Kalau masalah kekecewaan, semua kita pendukung 02 merasa kecewa, tapi kita masih ada alternatif lain. [Paslon] 02 sudah melakukan upaya menggugat ke MK. Yang jelas kita lihat dulu ini kan belum berakhir," kata Muslim saat dihubungi para wartawan, Kamis (30/5/2019) lalu.

Muslim meminta semua pihak untuk memberikan jalur hukum hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai prosedur. Ia meminta masyarakat untuk melihat langkah bijak dan adil MK dalam memutuskan persoalan-persoalan yang digugat oleh paslon 02.

Ia juga meminta jika masyarakat merasa kurang mendapat perhatian dan kesejahteraan, harusnya bisa minta baik-baik ke pemerintah pusat.

"Kita tuntut ke pemerintah pusat, bukan untuk meminta referendum. Enggak ada dalam aturan referendum itu," katanya.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM ACEH atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri