Menuju konten utama

Wiranto: Isu Referendum Aceh Bisa Jadi karena Urusan Pemilu

Wiranto menduga, wacana referendum di Aceh bisa muncul karena kekalahan Pemilu di sejumlah tempat di sana.

Wiranto: Isu Referendum Aceh Bisa Jadi karena Urusan Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto, merespons ucapan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem) yang menyebut lebih baik Aceh untuk melakukan referendum, alias melepaskan diri dari Indonesia.

Wiranto menduga, wacana referendum di Aceh bisa muncul karena kekalahan Pemilu di sejumlah tempat di sana.

"Ya sangat boleh jadi lah, mungkin ada kekecewaan karena Pilgub kalah. Dan Partai Aceh kursinya merosot ya. Kalau enggak salah Pemilu pertama dia ikut tahun 2009 itu kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, sekarang kalau enggak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi [karena pemilu] saya katakan," katanya saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jumat (31/5/2019) siang.

Wiranto menilai tak ada lagi kasus wacana referendum selain Aceh dan Papua.

"Ah, itu klasik lah daerah-daerah yang memang sudah ada bibit separatisme seperti Papua dan sebagainya. Daerah-daerag lain saya kira enggak," katanya.

Tak hanya Wiranto, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh, Muslim Ayub, juga merespons ucapan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem) yang menyebut lebih baik Aceh melakukan referendum, alias melepaskan diri dari Indonesia.

Wacana referendum yang dikeluarkan oleh Mualem disebut sebagai bentuk kekecewaan atas Pilpres 2019 yang dinilai banyak kecurangan.

Muslim mengatakan, tak ada kaitannya antara referendum dengan hasil Pilpres 2019. Kekecewaan hasil Pilpres 2019 masih bisa diselesaikan lewat alternatif lain.

"Apa kaitannya pilpres dengan referendum? Bagi saya tidak ada kaitannya itu. Kalau masalah kekecewaan, semua kita pendukung 02 merasa kecewa, tapi kita masih ada alternatif lain," kata Muslim saat dihubungi para wartawan, Kamis (30/5/2019) lalu.

Menurut Muslim, Pilpres 2019 belum lah berakhir, karena saat ini kubu dari capres 02 telah melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"02 [capres nomor urut 02 dan para pendukungnya] sudah melakukan upaya menggugat ke MK. Yang jelas kita lihat dulu ini kan belum berakhir," ucapnya.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM ACEH atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto