tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, merespons ucapan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem) yang menyebut lebih baik Aceh untuk melakukan referendum, alias melepaskan diri dari Indonesia.
Muslim mempertanyakan apa yang dicari oleh masyarakat Aceh dari referendum, padahal keadaan masyarakat Aceh sudah sejahtera.
"Pertama itu referendum kan tidak ada dalam peraturan undang-undang. Itu enggak ada diatur dalam mekanisme perundang-undangan. Yang kedua, Aceh itu sudah sangat sejahtera, dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu ya, 2 persen untuk Aceh," kata Muslim saat dihubungi para wartawan, Kamis (30/5/2019) lalu.
Ia mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) setiap tahunnya mencapai Rp15-16 triliun. Hal tersebut disebut lebih besar dari Sumatera Utara, Riau, Palembang, dan Kalimantan.
"Aceh itu luar biasa, apa yang dicari untuk referendum? Saya berpendapat, okelah kalau memang mau referendum, referendum itu bukan untuk rakyat Aceh, referendum berikan rakyat Indonesia [kesempatan untuk] mengatakan rakyat Aceh, cocok enggak untuk referendum?" katanya.
Muslim menilai referendum sebagai upaya memberi kesempatan kepada daerah lain untuk menilai apakah satu daerah tersebut sudah tepat melakukan pemisahan diri.
"Referendum itu diberikan kesempatan, misalnya Jakarta, bagaimana menilai referendum Aceh, Sumbar bagaimana, kita kasih jajak pendapat, bagaimana. Bukan Aceh yang meminta referendum, tapi kita berikan ke masyarakat Indonesia apakah cocok rakyat Aceh itu untuk referendum, apakah cocok Aceh itu lepas dari Republik Indonesia?" katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri