tirto.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/1/2020) dijadwalkan bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan akan mengingatkan pimpinan KPK untuk memperhatikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Kami akan mengingatkan KPK harus menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan tidak saja keuangan negara, tetapi kepentingan masyarakat. Misalnya, soal Jiwasraya dan PT ASABRI," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) seperti dilansir dari Antara.
Dalam kasus Jiwasraya, menurut Bamsoet tak ada salahnya KPK ikut memantau perkembangan kasusnya walaupun memang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Bamsoet juga akan mendorong KPK menaruh perhatian pada Yayasan Dana Pensiun yang selama ini diduga oknum-oknumnya yang melakukan praktik yang sama seperti dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI.
"Dalam hal penempatan dana-dana investasi yang mereka kelola tidak berdasarkan sifat kehati-hatian sebagaimana aturan UU yang berlaku," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa MPR akan menyampaikan pesan kepada pimpinan KPK yang baru untuk fokus pada permasalahan kasus korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain itu, kata dia, yang terkait dengan tugas-tugas pokok yang diemban KPK dalam hal memberantas korupsi.
"Pasti juga nanti kami akan mengingatkan KPK harus memberikan perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan tidak saja keuangan negara, tetapi kepentingan masyarakat," katanya.
Bamsoet menepis bila kehadiran pimpinan KPK saat ini karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Menurut politikus Partai Golkar itu kunjungan pimpinan KPK ke MPR RI sudah diagendakan sebelum Tahun Baru 2020 dan hanya sebatas silaturahmi dengan pimpinan KPK yang baru.
'Saya dapat informasi hadir seluruhnya [pimpinan KPK], termasuk deputi-deputinya," pungkas Bamsoet.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto