tirto.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada kesamaan modus operandi dalam kasus Asabri dengan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tak hanya modusnya yang terlihat sama, Mahfud juga melihat ada kemungkinan kesamaan pada orang-orang yang terlibat korupsi ini.
Menanggapi pernyataan Mahfud itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo memastikan strategi penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berbeda dengan Asabri.
Hal ini karena Asabri merupakan asuransi sosial sehingga tidak dilakukan secara business to business (B2B). Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa yang memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri. Mereka mengelola tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta dana pensiun.
“Asabri kan asuransi sosial bukan privat jadi pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya. Tidak bisa dalam konteks B2B, agak sulit karena mereka asuransi sosial,” kata Kartiko di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020) seperti dilansir dari Antara.
Kartiko menuturkan Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD melalui pertemuan yang akan dilakukan pada akhir pekan ini.
“Dipanggil Menteri Polhukam dulu. Belum tahu, akhir minggu ini mungkin," kata Kartiko.
Kartiko menyebutkan memang terdapat kerugian di portofolio dari sisi saham milik PT Asabri (Persero). Namun, Kementerian BUMN belum bisa mengetahui jumlah kerugian negara akibat Asabri karena masih dikaji sampai saat ini.
“Memang ada kerugian di portofolio sisi sahamnya. Ini sedang kami kaji karena nilainya bergerak terus tapi memang ada penurunan nilai di sisi sahamnya,” kata Kartiko.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto