Menuju konten utama

Bakamla RI Tangkap 2 Kapal Tanker Transfer BBM Ilegal di Pontianak

Bakamla RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker yang diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak.

Bakamla RI Tangkap 2 Kapal Tanker Transfer BBM Ilegal di Pontianak
Bakamla RI Amankan Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer BBM Illegal di Pontianak, Minggu 24 Januari 2021. FOTO/Humas Bakamla

tirto.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak pada Minggu (24/1/2021).

Dari keterangan tertulis yang diterima Tirto hari ini, proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21”.

Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.

Guna memastikan apa yang terjadi, Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Pada pukul 06.00 WIB, KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melakukan ship to ship yang diduga sedang mentransfer BBM ilegal.

Diduga, mereka dengan sengaja menutup nama lambung kapal menggunakan kain untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaan kedua kapal tersebut di perairan Pontianak.

Tidak adanya respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut semakin menambah kecurigaan KN Marore-322.

Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto lantas menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

Dugaan awal, kedua kapal tanker tersebut telah melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam.

Baca juga artikel terkait BAKAMLA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Agung DH