Penyitaan ini adalah pengembangan dari perkara penyidikan dugaan tipikor yang berawal dari kegiatan tangkap tangan terhadap tersangka pada Januari 2022.
Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jatim.
Dalam kasus ini, diduga ada praktik lancung terkait kerja sama yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
Menurut Direktur penyidikan KPK, meski anak Abdul Gani Kasuba adalah kader Partai Gerindra, namun aliran dana ini tidak terkait dengan partai tersebut.
Muhaimin diduga memberi suap kepada Abdul Ghani Kasuba senilai Rp7 miliar terkait pengadaan barang dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Malut.