Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan status Hasto sebagai konsultan dalam kasus ini didapatkan dari data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Barang bantuan yang telah naik ke kapal dan akan dibagikan yaitu toren air, kursi roda, perahu, kasur, karpet, alat pertanian, dan beberapa barang lainnya.
Menurut Jubir KPK, pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Jawa Timur bisa dijadwalkan ulang tanpa dibuatkan surat panggilan kedua.