Menuju konten utama

Atasi Polusi Udara, DLH DKI Gelar Uji Emisi di 441 Bengkel

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto mengatakan, telah menyediakan sebanyak 441 bengkel untuk kendaraan bermotor melakukan uji emisi.

Atasi Polusi Udara, DLH DKI Gelar Uji Emisi di 441 Bengkel
Petugas menguji emisi kendaraan roda empat di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/9/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

tirto.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto mengatakan, telah menyediakan sebanyak 441 bengkel untuk kendaraan bermotor melakukan uji emisi. Dengan rincian terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi ini.

Ia mengimbau agar pengendara melakukan uji emisi kepada mobil atau motor yang berusia di atas tiga tahun. Hal tersebut upaya Pemprov DKI terus dalam mendorong perbaikan kualitas udara di Jakarta melalui berbagai cara.

“Masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi," kata Asep di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id.

Setiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari dengan memasang tanda khusus berupa spanduk. Di luar kuota tersebut masyarakat dibebani tarif layanan uji emisi normal.

Asep mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor segera melakukan uji emisi karena pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan bagi yang tidak ikut ataupun tidak lulus uji emisi.

Pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp250.000, sementara untuk mobil denda Rp500.000.

"Sosialisasi uji emisi ini kami lakukan bersama jajaran Polda Metro Jaya hingga 31 Agustus 2023," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat