tirto.id - Semenjak pandemi COVID-19 merebak di awal tahun 2020, kondisi perekonomian nasional lambat laun merasakan dampak negatifnya. Dimulai dengan adanya pembatasan mobilitas penduduk, terciptanya pengurangan laju konsumsi masyarakat, dan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Situasi ini tentunya memberatkan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, pada Maret 2020, Pemerintah mengumumkan serangkaian kebijakan stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19, salah satunya, adalah kebijakan relaksasi kredit.
Astra Financial, Transportation & Logistic terlibat aktif mendukung pelaksanaan kebijakan relaksasi kredit. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli konsumen, sehingga laju ekonomi dapat perlahan tumbuh secara bertahap. Kebijakan relaksasi kredit kepada pelanggan Astra, khususnya pelanggan Astra Financial telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2020 hingga Desember 2020. Sepanjang tahun tersebut, relaksasi kredit yang diberikan perusahaan pembiayaan Astra mencapai hingga Rp 31 triliun yang diberikan kepada lebih dari 1 juta pelanggan. Angka tersebut merupakan 16% dari total nilai relaksasi di industri multifinance Indonesia.
“Astra Financial, Transportation & Logistic, sebagai bagian dari keluarga besar Astra, senantiasa mendukung masyarakat dan pemerintah agar kita bersama dapat melewati masa pandemi ini. Dukungan tersebut kami wujudkan dengan melaksanakan kebijakan relaksasi kredit kepada sekitar 1 juta pelanggan Astra dengan nilai mencapai Rp 31 triliun, ungkap Suparno Djasmin, Director-In-Charge Astra Financial, Transportation & Logistic di acara Silaturahmi Virtual Bersama 61 Pemimpin & Tokoh Media pada Senin, 14 Juni 2021.
“Kami meyakini kebijakan relaksasi kredit yang mencakup tiga sektor pembiayaan strategis: kredit di sektor pembiayaan roda empat, roda dua, dan kategori alat berat, merupakan salah satu solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah masa sulit ini.”
Di sektor pembiayaan roda empat, restrukturisasi yang dilakukan ACC, brand dari PT Astra Sedaya Finance) sepanjang 2020 mencapai Rp 13,471 triliun dari sekitar 95.254 kontrak. Di sektor pembiayaan yang sama, TAF dari PT Toyota Astra Financial Services memberikan relaksasi kredit dengan nilai sebesar Rp 5,037 triliun kepada sekitar 35.369 kontrak, sehingga total restrukturisasi untuk roda empat dari Astra Financial tersebut mencapai Rp 18.509 triliun untuk 130.623 kontrak.
Untuk sektor pembiayaan roda dua, FIFGROUP, yang merupakan brand dari PT Federal International Finance, telah menyetujui relaksasi kredit senilai Rp 11,973 triliun yang dilakukan untuk sekitar 931.357 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Sedangkan di sektor pembiayaan alat berat, paket relaksasi kredit telah disalurkan sebesar Rp 516 miliar oleh PT SAN Finance dan Rp 60 miliar oleh KAF dengan jumlah kontrak keduanya sebanyak 85 nasabah, ungkap Suparno Djasmin yang juga menjabat sebagai Direktur PT Astra International Tbk dalam acara tersebut.
Dalam hal kinerja pembiayaan roda dua, Margono Tanuwijaya CEO FIFGROUP, memperkirakan performa bisnis FIFGROUP akan kembali normal secara bertahap, dan menyamai angka pasar 2019 di tahun 2023. Hal ini didasari perkembangan indikator konsumsi masyarakat yang berangsur pulih perlahan di awal 2021.
Suparno Djasmin menambahkan, “Performa bisnis roda dua FIFGROUP berkaitan erat dengan perkembangan pasar kendaraan roda dua yang memang berangsur pulih tetapi belum sepenuhnya normal.” Lanjut Suparno Djasmin, di tahun 2019, “Total pasar roda dua mencapai 6 juta kendaraan. Sedangkan di 2020, akibat penurunan laju konsumsi di masa pandemi COVID-19, angka tersebut turun menjadi sekitar 3,6 juta dan menurut proyeksi Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, pasar roda dua Indonesia diperkirakan menjadi 4,6 juta unit kendaraan di akhir tahun 2021.”