OJK merilis daftar bank/leasing yang menerapkan kebijakan pemerintah untuk memberi relaksasi kredit yang berbentuk restrukturisasi dalam mengantisipasi dampak COVID-19.
BNI resmi menjalankan permintaan pemerintah untuk memberi relaksasi kredit bagi debitur skala UMKM yang aktivitas ekonominya terdampak pandemi Corona atau Covid-19.