Menuju konten utama

AS Jatuhkan Sanksi Uji Coba Nuklir Korut

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menetapkan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) pada Rabu, (16/3/2016) waktu setempat, seiring dengan rangkaian uji coba nuklir yang dilakukan oleh negara itu beberapa waktu belakangan ini.

AS Jatuhkan Sanksi Uji Coba Nuklir Korut
Warga Korea Utara merayakan klaim negara mereka atas "sukses bom hidrogen" tes di kim il sung persegi di Pyongyang, korea utara, Foto/Reuters/Kyodo

tirto.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menetapkan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) pada Rabu, (16/3/2016) waktu setempat, seiring dengan rangkaian uji coba nuklir yang dilakukan oleh negara itu beberapa waktu belakangan ini.

"AS dan komunitas global tidak akan menoleransi aktivitas misil dan balistik Korea Utara, dan kami akan terus mengenakan sanksi kepada Korea Utara sampai negeri itu mematuhi kewajiban-kewajiban internasionalnya," kata Juru Bicara Gedung Putih Josh Earnest.

Uji coba nuklir yang dimaksud adalah peluncuran roket pada 6 dan 7 Januari silam. Roket-roket itu disinyalir mampu membawa teknologi rudal balistik yang dilarang.

Sanksi yang diperintahkan oleh Presiden AS Barrack Obama tersebut meliputi pembekuan semua properti pemerintah Korut di AS dan melarang ekspor barang-barang AS ke Korut.

Perintah itu juga memperbolehkan pemerintah AS untuk memasukkan individu mana pun, baik itu warga AS maupun bukan, yang berhubungan dengan sektor-sektor besar ekonomi Korut ke dalam daftar hitam.

Namun demikian, para pejabat AS sadar bahwa sanksi dagang kepada Korea Utara tak efektif jika tidak ada komitmen kuat dari Cina yang menjadi mitra dagang Korea Utara yang paling besar. (ANT)

Baca juga artikel terkait AMERIKA SERIKAT atau tulisan lainnya

Reporter: Yantina Debora