Menuju konten utama

Arti PDP dan ODP Istilah Kemenkes untuk Penanganan Coronavirus

Kemenkes membedakan istilah suspect corona menjadi PDP dan ODP.

Arti PDP dan ODP Istilah Kemenkes untuk Penanganan Coronavirus
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tidak menggunakan istilah "suspect corona" bagi orang yang diduga terjangkit virus corona COVID-19.

Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan-salah satu RS rujukan kasus virus corona, Rita Rogayah, Kemenkes menggunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Kita tidak menggunakan istilah suspect, melainkan dengan istilah ODP atau PDP sebab lebih spesifik," katanya di Jakarta, seperti dikutip Antara News.

Rita menjelaskan, yang membedakan antara ODP dan PDP adalah kontak fisik dan riwayat perjalanan mereka, apakah mereka pernah melakukan perjalanan ke negara dengan infeksi coronavirus tinggi atau tidak.

"Yang paling membedakan antara ODP dan PDP adalah kontak fisik dengan penderita corona atau yang bersangkutan memiliki history perjalanan ke sejumlah negara terjangkit corona," katanya.

PDP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit.

Sementara ODP, kata Rita, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif.

"Khusus pasien ODP bisa kita pulangkan, tetapi pasien PDP kita rawat di ruang isolasi Gedung Pinere," katanya.

Orang yang dinyatakan masuk kategori PDP akan menjalani proses observasi melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI.

"Kami tidak ada kewenangan menetapkan status yang bersangkutan positif corona atau tidak, itu ada di ranah Kementerian Kesehatan atau Presiden Republik Indonesia," pungkas Rita.

Hingga Selasa (17/3/2020) pukul 10.00 WIB, menurut data dari Kemenkes RI, jumlah orang yang diperiksa ada 1.230 dan yang dinyatakan positif COVID-19 sejumlah 134. Pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 di Indonesia yaitu sejumlah 8 orang dan yang meninggal 5 orang.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan beberapa gejala awal orang yang terinfeksi virus corona COVID-19, yaitu demam, kelelahan, dan batuk kering. Beberapa pasien juga mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala ini biasanya ringan dan mulai secara bertahap. Beberapa orang bisa terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala apa pun dan merasa tidak enak badan. Kebanyakan orang (sekitar 80%) pulih dari penyakit tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1 dari setiap 6 orang yang terinfeksi COVID-19 sakit parah dan mengalami kesulitan bernapas.

Orang yang lebih tua, dan mereka yang memiliki masalah medis penyerta seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung atau diabetes, lebih mungkin untuk berkembang menjadi penyakit serius. Orang dengan demam, batuk dan kesulitan bernapas harus mencari perhatian medis.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH