Menuju konten utama

Arif Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka

Arif dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Arif Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi resmi menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sebagai tersangka pelaku pembunuhan wanita RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang. Arif dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk pasal yang kami terapkan sementara pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Untuk diketahui, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap di Palembang usai rekaman CCTV sebuah hotel beredar menunjukkan dia dan korban masuk ke salah satu kamar. Namun, saat keluar, pelaku seorang diri dengan membawa tas jinjing dan koper hitam yang isinya adalah jasad korban.

Polisi membeberkan alasan Arif melakukan pembunuhan RM yang merupakan rekan kerjanya. Pembunuhan itu berawal dari penemuan jasad di dalam koper daerah Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka didapati keterangan motifnya adalah faktor ekonomi. Sebab, korban membawa uang kantor yang akan disetorkan.

Penemuan mayat dalam koper lantas menghebohkan warga. Petugas kebersihan itu sempat memegang koper yang tergeletak di pinggir jalan dan melaporkan ke Polsek Cikarang Barat.

Berdasarkan rekaman CCTV sebuah hotel di Bandung, korban Riny Mariani ternyata sempat berada di dalam kamar hotel bersama terduga pelaku. Melalui video berdurasi 51 detik, Riny Marian dan AARN memasuki kamar hotel pada hari Rabu, (24/4), pukul 09.51 WIB atau sehari sebelum jenazahnya ditemukan di dalam koper.

Wanita asal Rancasari Bandung itu tampak mengenakan baju berwarna pink dan celana hitam. Dia membawa tas. Di lain sisi, AARN memakai baju dan celana serba hitam.

Terduga pelaku kemudian terpantau keluar hotel sekitar pukul 18.40 WIB. Kali ini ia keluar sendirian sambil menenteng koper berwarna hitam. Koper ini identik dengan yang ditemukan warga keesokan hari, Kamis (25/4), di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Aparat lantas mengembangkan kasus hingga mengamankan terduga pelaku. AARN terdeteksi berada di lokasi pelarian di Palembang, Sumatera Selatan, hingga dilakukan upaya penangkapan hasil kerja sama dengan aparat setempat.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin