tirto.id - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I 2025 resmi telah disalurkan secara bertahap sejak Kamis, 20 Maret 2025. Dalam penyaluran tahap pertama ini, Bank DKI menargetkan sebanyak 707.622 penerima yang mencakup 580.893 penerima lanjutan dan 126.729 penerima baru.
Diwartakan Antara News, pemerintah DKI Jakarta pada Kamis kemarin telah melakukan simbolis penyaluran pertama KJP Plus Tahap I yang dihadiri langsung Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta.
Menurut Pramono Anung, dengan penerima KJP Plus Tahap I berjumlah 707.622 itu diperkirakan akan rampung tidak lebih dari seminggu untuk proses pencairan KJP Plus, jika tidak ada hambatan atau kesalahan teknis.
Gubernur Jakarta ini juga sebut bahwa jumlah penerima KJP Plus ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah dipadankan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian merincikan bahwa total 707.622 penerima ini terdiri dari 338.971 penerima dari jenjang SD/MI, lalu 189.437 penerima dari peserta jenjang SMP/MTS, dan 62.295 penerima untuk peserta jenjang SMA/MA.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, sebut pemberian bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan guna mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun, serta meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
Tak hanya itu, pemberian bansos ini juga ditujukan guna menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan mutu layanan, serta meningkatkan kualitas pendidikan yang menjadi prioritas.
Besaran Dana KJP Plus Tahap I Maret 2025
Besaran dana KJP Plus ini berbeda-beda disesuaikan dengan kategori atau jenjang penerima bantuan tersebut,seperti jenjang SD, SMP, hingga SMA. Berikut gambaran rincian dana bantuan yang akan diberikan untuk setiap jenjang.
- Jenjang SD/MI: Rp250.000 per bulan
- Jenjang SMP/MTS: Rp300.000 per bulan
- Jenjang SMA/MA: Rp420.000 per bulan
- Jenjang SMK: Rp450.000 per bulan
- Jenjang PKMB: Rp300.000 per bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap I 2025
Cara mengetahui penerima KJP Plus Tahap I dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni mengeceknya lewat situs resmi KJP, aplikasi JAKI, dan melalui rekening bank. Berikut tata caranya.
Cek Penerima di Situs Resmi KJP
- Akses laman resmi KJP melalui tautan kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu "Cek Penerima" untuk mengetahui daftar penerima bantuannya
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa masing-masing sesuai yang tertera di KK
- Selanjutnya pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai
- Kemudian klik "Cek Penerima"
- Secara otomatis akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima KJP Plus gelombang ini atau bukan
Cek Penerima di Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
- Unduh dan instal aplikasi JAKI di PlayStore maupun AppStoremasing-masing
- Setelah selesai, buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar
- -
- Pilih menu "KJP"
- Secara otomatis informasi mengenai pencairan, jadwal pencairan, dan dana KJP Plus akan muncul
Cek Penerima Melalui Rekening Bank DKI
- Setelah membuka rekening bank DKI, cetak buku tabungan dan ATM
- Setelah memiliki ATM bank DKI, simak informasi pencairan termasuk jadwal pencairan Anda di situs resmi KJP
- Setelah mengetahui jadwal pencairannya, maka dana KJP akan masuk otomatis ke rekening Bank DKI masing-masing.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra