tirto.id - Seiring dengan perbedaan awal puasa Ramadhan 2026, yaitu Rabu (18/2/2026) untuk kalangan Muhammadiyah dan Kamis (19/2) untuk yang mengikuti Kemenag RI dan Nahdlatul Ulama (NU), muncul pertanyaan candaan, "apakah boleh awal puasa ikut NU, tetapi lebaran ikut Muhammadiyah"?
Berbeda dengan tahun lalu, ketika awal puasa serentak, tahun ini terjadi perbedaan awal Ramadhan 1447 H. Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dan memakai Parameter Kalender Global (PKG) memutuskan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara itu, Pemerintah yang menggabungkan metode hisab dan rukyat, juga bersandar pada kriteria MABIMS, menetapkan awal puasa pada Kamis (19/2). Demikian pula NU yang mengutamakan rukyatul hilal, mengikhbarkan puasa mulai 19 Februari.
Kenapa Awal Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah & NU Beda?
Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dan memakai PKG, sudah jauh-jauh hari menetapkan awal Ramadhan 1447 H berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1147 Hijiriah. Dalam maklumat tersebut, dijelaskan bahwa ijtimak jelang Ramadan 1447 terjadi pada hari Selasa, 29 Syaban atau 17 Februari pukul 12:01:09 UTC.
Saat Matahari terbenam pada Selasa (17/2), sebelum pukul 24:00 UTC, tidak ada satu wilayah pun di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1, yaitu tinggi Bulan di atas 5° dan elongasi Bulan di atas 8°. Namun, ada wilayah yang memenuhi PKG 2 setelah pukul 24:00 UTC dan ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru (16:06:13 UTC).
Karena PKG 2 terpenuhi, PP Muhammadiyah memutuskan bahwa di seluruh dunia, 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026.
Sementara itu, Pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyat untuk penentuan awal puasa 1447 H. Puncaknya adalah dengan rukyatul hilal pada Selasa (17/2). Sebelum itu, Kemenag RI sudah terlebih dahulu mendapatkan data hisab untuk Selasa (17/2), yaitu ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sudut elongasinya berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Ketinggian hilal dan sudut elongasi tersebut belum memenuhi kriteria Visibilitas Hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°. Atas dasar tersebut, Syaban dibulatkan jadi 30 hari, dan puasa Ramadhan 1447 H dimulai Kamis, 19 Februari.
"Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari. Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” papar Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Sidang Isbat pada Selasa (17/2).
Berikutnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa (17/2) lalu mengikhbarkan awal Ramadhan 1447 H jatuh Kamis Pahing (19/2/2026). Sebelumnya, Lembaga Falakiyah (LF) PBNU sudah melaporkan rukyatul hilal bil fi’li di 45 lokasi di seluruh Indonesia. Hilal masih di bawah ufuk dengan tinggi terbesar terjadi di Sabang, Aceh -1 derajat 41 menit.
Dalam sudut pandang Muhammadiyah, KHGT adalah sistem penanggalan Islam yang tidak lagi berbasis pada keterlihatan hilal di wilayah Indonesia saja, melainkan pada kesatuan global. Jika syarat visibilitas hilal terpenuhi di bagian bumi mana pun (misalnya di Alaska atau benua Amerika) sebelum fajar di Indonesia, maka hari tersebut dianggap sudah masuk bulan baru bagi seluruh dunia. Karena sudah ada 1 wilayah yang memenuhi syarat, Syaban tetap 29 hari dan tidak dibulatkan.
Sementara itu, NU dan Pemerintah RI tetap memegang prinsip Wilayatul Hukmi (wilayah hukum) dengan kriteria MABIMS (ketinggian hilal 3° dan elongasi 6,4°). Pada Selasa malam, 17 Februari 2026, hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk atau belum memenuhi kriteria tersebut. Oleh karena itu, NU menggenapkan (istikmal) bulan Sya’ban menjadi 30 hari, dan puasa dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026.
Apakah Boleh Awal Puasa 2026 Ikut NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah?
Jika ada seseorang yang mengambil awal puasa Ramadhan 2026 dari pihak tertentu, lalu memilih ikut lebaran dari pihak yang lain, dan kedua pihak tersebut berbeda hari, ada risiko kekurangan hari puasa. Dalam kalender Hijriah, satu bulan hanya mungkin berumur 29 atau 30 hari. Tidak ada bulan yang berumur 28 hari.
Jika kita puasa ikut yang harinya belakangan, misalnya Kamis, 19 Februari, lantas lebaran ikut yang harinya lebih dahulu, ada risiko yang lebaran lebih awal tersebut puasanya 29 hari. Hasilnya, kita mungkin hanya berpuasa selama 28 hari, atau tidak sebulan penuh.
Penting bagi kita untuk tidak menyengaja mencari-cari pendapat yang paling ringan atau paling "enak" hanya untuk kepentingan pribadi. Yang utama adalah berpegang teguh pada yang diyakini. Jika sudah memilih awal puasa pada Rabu (18/2), yang berarti mengikuti Muhammadiyah dengan metode hisab dan PKG, kita perlu melanjutkan hingga akhir, mengikuti kapan 1 Syawal 1447 H menurut Muhammadiyah.
Demikian pula jika mengikuti pemerintah atau NU yang berpuasa mulai Kamis (19/2). Artinya, pada lebaran tahun ini, kita mengikuti hasil sidang isbat yang akan diumumkan pada 29 Ramadhan mendatang. Ibadah puasa adalah satu paket kesatuan dari awal sampai akhir. Mengikuti keputusan ormas atau pemerintah adalah bentuk ittiba'.
Terkait perbedaan awal puasa Ramadhan 2026, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan awal Ramadan adalah hal wajar. Perbedaan itu masuk ranah ijtihad yang bersifat teknis, bukan menyangkut prinsip akidah.
“Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi. Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami dan saling menghormati,” papar Ketua MUI pada Selasa (17/2) dikutip laman resmi Kemenag.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































