Menuju konten utama

Apa Kasus Briptu Christy: Video Viral, Penangkapan Polwan, Profil

Kasus Briptu Christy: video viral polwan, penangkapan, dan profilnya.

Apa Kasus Briptu Christy: Video Viral, Penangkapan Polwan, Profil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena meninggalkan tugasnya sejak November 2021. Polisi berhasil menangkap Briptu Christy di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).

"Benar, diamankannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Antara News.

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan dan memulangkan Briptu Christy ke Polda Sulawesi Utara. Briptu Cristy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado.

Petugas menemukan Briptu Christy seorang diri saat berada di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan. Usai diamankan petugas, yang bersangkutan dimintai keterangan dan dipulangkan dengan pengawalan.

"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," ucap dia.

Kasus Video Viral Briptu Christy

Selain soal penangkapan Briptu Christy, Polda Metro Jaya juga menegaskan isu dugaan video asusila terkait Briptu Christy tidak benar.

"Tidak benar ya, jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian menangkapnya berdasarkan surat DPO tersebut.

"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.

Profil Briptu Christy

Polisi wanita (Polwan) yang masuk DPO ini bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dengan pangkat Briptu. Ia dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. Ia ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut lembar DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Polda Sulut dengan nomor: DPO/01/1/HUK.11.1/2022/Provos, Briptu Christy berpangkat briptu dan memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy lahir di Manado pada 26 Desember 1996 dan bertempat tinggal di Kelurahan Singkil II Lingk. 5, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Surat DPO juga menyampaikan ciri-ciri khusus Briptu Christy yaitu tinggi badan 170 cm, berat badan 65 kg, bentuk muka lonjong, rambut hiram lurus, dan kulit sawo matang.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya