tirto.id - Masa sanggah dan jawab sanggah adalah tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dalam alur seleksi CPNS 2024. Lantas, apa itu masa sanggah dan jawab sanggah?
Secara sederhana, masa sanggah CPNS adalah kesempatan bagi pelamar untuk melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi. Sedangkan jawab sanggah adalah jawaban atas sanggahan tersebut.
Tahapan sanggah CPNS 2024 terdiri dari masa sanggah, jawab sanggah, dan pasca-sanggah. Pengajuannya dilakukan melalui akun ASN Karier pelamar di sscasn.bkn.go.id. Formulir ajuan sanggah akan muncul di akun pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi.
Apa Itu Masa Sanggah dan Jawab Sanggah?
Jika pelamar meyakini ada hal yang salah dalam pelaksanaan seleksi yang membuat dirinya tidak lolos pada tahapan berikutnya, dirinya bisa mengajukan sanggahan. Setelah itu, panitia seleksi akan menanggapinya melalui agenda jawab sanggah sebagai respons atas sanggahan tersebut.
Masa sanggah pengumuman kelulusan hasil seleksi administrasi merupakan periode waktu pengajuan sanggahan bagi pelamar untuk merespons hasil tidak lolos. Apabila pelamar pelamar merasa ada kekeliruan yang dilakukan saat penilaian seleksi, dirinya bisa mengajukan sanggahan. Pada saat mengajukannya, pelamar wajib memberikan alasan keberatannya.
Secara lebih rinci, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan dari para pelamar CPNS yang divonis tidak lolos hasil seleksi administrasi. Pelamar tersebut akan berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Yang patut dicermati dalam masa sanggah CPNS adalah pelamar harus memastikan dahulu bahwa kesalahan tidak bersumber darinya. Misalnya, pelamar salah memasukan data diri atau syarat yang diwajibkan oleh instansi.
Saat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah PPPK maupun CPNS pelamar harus memberikan alasan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya sewaktu mendaftar.
Jika pelamar menyadari kesalahan tersebut berasal dari dirinya, tidak disarankan menggunakan fitur ajukan sanggah di akun ASN Karier. Fitur tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Sementara bagi pelamar yang meyakini kesalahan bukan dari pihaknya, fitur ini membantu memeriksa kembali adanya kemungkinan kesalahan proses verifikasi dokumen oleh panitia. Jawab sanggah adalah kesempatan bagi instansi atau panitia dalam merespons sanggahan pelamar.
Apakah Masa Sanggah Bisa Lulus Meski Dinyatakan TMS?
Waktu masa sanggah adalah hanya berlangsung tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Jika melewati masa tersebut, pelamar dianggap telah menerima hasil yang ada. Pelamar tidak bisa melakukan ajuan sanggah bila jadwalnya sudah selesai.
Setelah masa sanggah PPPK dan CPNS selesai, panitia seleksi akan menanggapi semua ajuan sanggah yang masuk melalui agenda jawab sanggah. Panitia akan memeriksa kasus yang dialami pelamar terkait alasan sanggahannya, lalu memberikan jawaban. Atas proses verifikasi ulang ini. panitia seleksi instansi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
Jika kesalahan memang bukan dari pelamar, panitia seleksi akan menerima sanggahan tersebut. Sebaliknya bila kesalahan berasal dari pelamar, panitia akan menolaknya. Dalam waktu tujuh hari semenjak masa sanggah ditutup, panitia seleksi harus sudah menuntaskan proses jawab sanggah lalu mengumumkan ulang hasil seleksi melalui agenda pengumuman pasca-sanggah.
Pengumuman ulang hasil seleksi pasca-sanggah tidak bisa digugat lagi. Sifatnya sudah final dan tidak dibuka kembali sesi pengajuan sanggah.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024
Bagi pelamar yang tidak lolos dalam pengumuman hasil seleksi, pada akun ASN Karier miliknya di sscasn.bkn.go.id akan muncul fitur Ajukan Sanggah. Misalnya saat tidak lolos dalam seleksi administrasi, sistem akan memunculkan pesan pemberitahuan di akun, “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”
Selain itu, sistem juga memberitahukan syarat dokumen mana saja yang dianggap tidak memenuhi syarat. Masih di laman pemberitahuan hasil seleksi tersebut, ada tombol Ajukan Sanggah di sana. Pelamar yang merasa dokumennya telah memenuhi syarat, tetapi tidak lolos, bisa memanfaatkan tombol ini untuk menyanggah.
Cara mengajukan sanggah CPNS 2024 selengkapnya sebagai berikut:
- Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lalukan login akun
- Pelamar yang tidak lolos seleksi akan mendapatkan pesan pemberitahuan pada sebuah layar yang juga terdapat tombol Ajukan Sanggah
- Klik tombol Ajukan Sanggah untuk mengajukan sanggahan
- Pada poin yang hendak disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang pernah diunggah
- Klik kotak centang setuju dengan ketentuan
- Kik Akhiri Proses Sanggah untuk memasukkan sanggahan
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bakal disampaikan pada 14-17 September 2024. Sementara masa sanggah bakal dibuka mulai 18-20 September 2024. Pihak panitia CPNS bakal menjawab sanggahan pada 18-22 September 2024. Untuk hasil akhir, pengumuman pasca sanggah disampaikan pada 21-27 September 2024.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis