tirto.id - Para warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya saat ini telah lebih mudah dalam mendapatkan sembako murah. Warga Jakarta pemegang KJP Pasar Jaya sudah bisa mengambil sembako lewat sistem antrean online dan sudah tidak harus antre secara langsung di lokasi. Proses antrean juga lebih mudah melalui ponsel masuk ke situs resmi membuat proses jadi lebih efisien dan praktis.
Walau mudah dan efisien, namun pendaftaran antrean OTS Pasar Jaya baru 2025 bisa dilakukan pada jam-jam tertentu. Hal ini perlu diperhatikan oleh para pemegang KJP Pasar Jaya. Peserta KJP harus melewati pendaftaran online agar dapat nomor antrean dan barcode pengambilan. Barcode yang didapat ini akan dipakai saat ambil sembako murah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
KJP ditujukan untuk memberi bantuan keuangan bagi para pelajar di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD/MI hingga PKBM. Adapun biaya yang diberikan mencakup biaya rutin, biaya berkala, serta tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta.
Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga melaksanakan program KJP ketahanan pangan dan peningkatan gizi yang uji cobanya telah dilakukan melalui antrean online yang mulai diterapkan sejak 6 November 2023.
Jam Buka Antrean OTS Pasar Jaya
Antrean OTS Pasar Jaya dibuka hanya beberapa jam saja. Maka dari itu, para pemegang KJP harus sesuai dengan jam buka yang ditentukan. Pengambilan antrean pendaftaran OTS dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB lewat laman resmi Pasar Jaya.
Hal ini juga berlaku untuk pengambilan sembako yang diberikan. Waktu pengambilan sembako pun juga dilakukan sesuai tanggal antrean yang tertera pada tiket elektronik masing-masing peserta.
Sementara itu, pemegang KJP disarankan memilih lokasi terdekat ketika mendaftar agar memudahkan pengambilan dan tepat waktu. Beberapa lokasi penyaluran sembako OTS tersebar di lima wilayah Jakarta Pusat, Timur, Utara, Selatan, dan Barat.
Sebelum mengambil, pastikan data KJP aktif dan sesuai dengan data sehingga proses pendaftaran OTS sembako bisa berjalan tanpa kendala. Pemegang KJP juga perlu memeriksa kembali link antrean dan jadwal agar tak salah jadwal atau waktu saat proses klaim subsidi pangan.
Tata Cara Pengambilan Sembako OTS Pasar Jaya
Sebelum mengetahui tata cara pengambilan sembako OTS Pasar Jaya, warga pemegang KJP harus menyimpan QR Code atau bisa mendaftar lewat situs resmi yang disediakan. Pasca dapat tiket antrean online, simpan agar tidak hilang atau terhapus karena wajib bawa sebagai syarat pengambilan sembako.
- Pemegang KJP juga perlu mengetahui jam antrean online yang tersedia yakni setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Nomor antrean online hanya berlaku selama 24 jam.
- Barang baru diambil hari berikutnya (H+1) setelah melakukan pendaftaran.
- Hanya berlaku di lokasi yang dipilih dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
- Wajib membawa dokumen pendukung dengan Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Bukti daftar antrean online.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nomor Antrean KJP yang Hilang?
Ketika mendapatkan nomor antrean KJP perlu disimpan secara baik-baik. Apabila hilang, penting mengetahui beberapa langkah di bawah ini agar tetap dapat menerima manfaatnya.
1. Ambil antrean online lagi
Untuk mengetahui nomor antrean KJP yang hilang dapat dilakukan secara online juga. Apabila sudah terdaftar, maka tetap bisa dapat manfaat KJP apalagi saat mengambil sembako subsidi.- Masuk ke laman antrean sesuai dengan wilayah pembagian sembako subsidi KJP.
- Lakukan verifikasi nomor kartu penerima manfaat KJP.
- Isi informasi diri yang telah tersedia di halaman Antrean KJP, mulai dari wilayah dan lokasi pengambilan, tanggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga nomor kartu ATM.
- Isi kode CAPTCHA dan Simpan.
- Sistem akan perlihatkan nomor antrean lengkap dengan identitas pemilik KJP jadi bukti pendaftaran.
- Unduh dan menyimpan tiket antrean online.
2. Datang ke lokasi
Apabila hilang di tempat bisa langsung datang ke lokasi pengambilan sembako subsidi dengan membawa beberapa dokumen identitas diri. Beberapa yang harus dibawa adalah:- Kartu Pangan Subsidi.
- KTP Asli, dan Fotokopi KK.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































