tirto.id - Perkenalkan: Raphael Samuel. Bukan, dia bukan Raphael Samuel yang sejarawan Marxis asal Inggris itu. Raphael Samuel yang ini adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun asal Mumbai, India, yang menyesal karena telah dilahirkan. Sebab itu, Samuel berniat menuntut orangtuanya karena telah "melahirkannya" tanpa persetujuan darinya. Ajaib sekali, bukan?
Hidup Samuel sebetulnya baik-baik saja, bahkan terbilang "luar biasa"--menurut pengakuannya sendiri. Namun demikian, Samuel masih tak dapat benar-benar memahami mengapa di dunia ini ia harus menjalani kehidupan penuh pergolakan. Mulai sejak di sekolah hingga bersusah payah membangun karier.
"Saya mencintai orangtua saya, dan kami memiliki hubungan yang hebat, tetapi mereka memiliki saya hanya untuk kesenangan mereka. Hidup saya luar biasa, tetapi saya tidak melihat mengapa saya harus menjalani kehidupan ini. Padahal saya tak meminta semua itu saat dilahirkan oleh ibu. Artinya, ini adalah kesalahan,” ucap Samuel seperti dilansir Times of India.
Samuel adalah seorang penganut anti-natalisme. Mengacu pada forum Reddit, /r/antinatalism, kaum anti-natalis adalah mereka yang "memberi cap negatif pada proses kelahiran manusia". Keyakinan itu muncul karena mereka percaya bahwa dunia ini sudah kelewat penuh dengan penderitaan. Karenanya, mereka berpandangan bahwa membiarkan seorang anak lahir dan memaksanya hidup dalam dunia sudah rusak ini merupakan sebuah tindakan imoral.
"Saya ingin memberi tahu semua anak bahwa mereka tidak berutang apapun kepada orangtua mereka. Orang-orang India lainnya harus tahu bahwa itu adalah pilihan untuk tidak memiliki anak, dan untuk bertanya kepada orangtua Anda mengapa mereka melahirkan Anda.”pada prinsipnya, mereka menilai eksistensi sebagai suatu hal yang buruk
Berkunjunglah ke laman Facebook Samuel--tidak sulit mencarinya, cukup ketik saja nama lengkapnya di fitur pencarian--, maka Anda akan melihat berbagai statusnya yang berisi informasi seputar anti-natalisme. Ia cukup rutin membagikan pesan-pesan berbau anti-prokreasi untuk “menyadarkan” teman-temannya di Facebook. Atau simak videonya di Youtube yang berjudul ‘Why Am I Suing My Parents?’.
Beberapa pesan tersebut mencakup: “Bukankah memaksa anak mendapatkan pekerjaan yang layak sama saja seperti penculikan atau perbudakan?” Atau: “Orangtua kalian memilih menjadikan kalian sebagai mainan, dibanding memiliki seekor anjing atau mainan sungguhan. Kalian tidak berutang apapun kepada mereka.”
Tinjauan Filsafat dalam Anti-Natalisme
Jika ditafsirkan secara ekstrem, mayoritas kaum anti-natalis dapat dianggap mendukung pemusnahan manusia. Sebab pada prinsipnya, mereka menilai eksistensi sebagai suatu hal yang buruk. Pandangan mengenai problematika eksistensi sejatinya tidak baru-baru amat, terutama dalam spektrum filsafat.
Camus menganggap bahwa kehidupan manusia adalah absurditas tak berujung tanpa tujuan akhir dan berarti. Dalam The Myth of Sisyphus, ia menggunakan alegori Sisyphus untuk menggambarkan absurditas tersebut. Sebagaimana diceritakan dalam mitologi Yunani kuno, Sisyphus dikutuk oleh Zeus untuk mendorong sebuah batu besar ke puncak bukit untuk kemudian menggelinding kembali ke bawah.
Bagi Camus, alegori tersebut membuhulkan sebuah faktum: kesia-siaan kondisi umat manusia jika dilihat dari perspektif semesta. Sebab, jika semua manusia pada akhirnya akan sirna, begitu juga dengan semesta, lantas apa makna segala projek kehidupan yang selama ini telah dikerjakan? Ketidakbermaknaan hidup inilah yang terus menerus dibayangkan Camus dan kerap disimpulkan oleh banyak orang sebagai anjuran untuk bunuh diri.
Pandangan lebih konkret mengenai eksistensi juga menjadi fondasi filsafat pesimisme Arthur Schopenhauer. Menurutnya, eksistensi adalah suatu hal yang buruk dan penuh kekejaman. Dalam On the Vanity and Suffering of Life, ia menggemakan pandangannya dengan lebih suram: “Life is a business that does not cover the costs.”-- Hidup merupakan bisnis yang tidak menutup biaya.
Schopenhauer memandang, derita yang ada dalam kehidupan manusia melampaui kebahagiaan dan apa yang disebut sebagai kebahagiaan itu pun berarti tidak lebih dari lepasnya rasa sakit. Yang lebih buruk lagi, dunia ini fana alias hanya sementara, maka segala proyek dan tujuan akhirnya akan pudar dimakan waktu. Maka sebab itulah, Schopenhauer menilai semua penderitaan karena kehendak buta (blind will) manusia itu sendiri.
Pun begitu, fondasi filsafat Schopenhauer tidaklah independen. Ia banyak terpengaruh oleh beberapa pemikir penting sebelumnya seperti Immnanuel Kant, Plato, dan Siddharta Gautama (Buddha). Kepada Kant, ia mengelaborasikan pandangan metafisis. Dengan Plato, ia “meminjam” pemikirannya mengenai kesenian. Sedangkan pandangan mengenai kehidupan (atau moralitas secara esensial) banyak ia takik dari pemikiran Buddha.
Buddha memandang eksistensi sebagai suatu hal yang tidak memuaskan atau dalam istilahnya sendiri disebut “Dukkha”. Kendati manusia dapat tereinkarnasi menjadi makhluk yang lebih baik, namun tidak ada yang pernah betul-betul memuaskan. Sehingga menurut Buddha. tujuan sejati manusia adalah terbebas dari siklus reinkarnasi itu sendiri, di mana kemudian juga kerap ditafsirkan dengan anjuran untuk mati. Walau sesungguhnya kematian yang dikehendaki justru merupakan ketertundukkan kepada kehendak.
Sementara Camus, Schopenhauer, maupun Buddha tidak mengambil posisi eksplisit mengenai pro-kreasi, beberapa pemikir lain ada yang memproklamirkan diri sebagai anti-natalis. Kurnig, sebagai contoh, menulis dalam Der Ne-Nihilismus, bukunya yang terbit pada awal abad 20 sebelum Perang Dunia I dimulai:
“Saya menganggap kehidupan manusia sebagai sesuatu yang secara keseluruhan tidak menyenangkan, sebagai kemalangan. Orang yang belum lahir tidak akan memintanya. Saya tidak bisa hanya diam dan mengambil peran pasif kala menyaksikan kesengsaraan yang sangat buruk itu.”
Demikian pula seperti nama-nama pemikir lain: Peter Wessel Zapffe, Théophile de Giraud, Karim Akerma, hingga Thomas Ligotti. Para pemikir ini umumnya beranggapan bahwa membiarkan seseorang masuk ke dalam eksistensi yang buruk ini adalah suatu tindakan yang salah secara moral. Di antara sekian nama pemikir tersebut, ada David Benatar yang pemikirannya dalam buku berjudul Better Never to Have Been: The Harm of Coming into Existence, kerap menjadi rujukan kaum anti-natalisme modern.
Argumen utama Benatar adalah dengan menunjukkan bagaimana asimetri antara rasa sakit (pain) dan rasa nikmat (pleasure). Secara garis besar, ia beranggapan bahwa anti-natalisme dapat mengurangi, bahkan “menghilangkan”, risiko penderitaan generasi selanjutnya. Maka dari itu, dengan mengatakan bahwa melahirkan merupakan “tindakan immoral yang tidak boleh dilakukan setiap manusia”, Benatar sejatinya tengah menggugah kesadaran manusia sebelum memutuskan memiliki anak.
Namun demikian, Benatar tidak sepakat cara pembunuhan atau pembantaian demi mengurangi populasi. Hal itu menurutnya justru menambah 'penderitaan' manusia yang hidup saat ini. Satu-satunya opsi yang bisa dilakukan adalah dengan tidak melahirkan. Sebagaimana dikatakannya:
“Tidak mungkin sepenuhnya menghilangkan penderitaan manusia tanpa mengakhiri seluruh kehidupan manusia seperti yang kita ketahui. Tapi membunuh satu sama lain dan genosida hanya menambah penderitaan. Kita harus fokus pada membuat kehidupan saat ini semenyenangkan mungkin, sambil memastikan tidak ada generasi selanjutnya yang tunduk pada penderitaan yang dijamin dalam hidup. Karena itu, adalah tidak bermoral untuk melahirkan kehidupan ke dunia ini."
Kebijakan Keluarga Berencana (KB) Mengusung Semangat Anti-Natalis?
Dalam kehidupan bernegara, kebijakan dengan semangat anti-natalis diarahkan untuk mengurangi fertilitas. Ada dua pendekatan utama yang digunakan: Program Keluarga berencana yang disponsori oleh pemerintah dan pendekatan non keluarga berencana (non family planning).
Poin program keluarga berencana nasional ditujukan untuk mengurangi fertilitas dengan memberikan peralatan, pelayanan, serta informasi tentang kontrasepsi. Basis argumennya adalah: pasangan usia subur yang ingin membatasi besarnya keluarga mereka akan cukup untuk menurunkan rata-rata kelahiran untuk kurun waktu tertentu. Diskusi mengenai hal ini juga perlu didasari pada hak orang tua untuk memutuskan jumlah dan jarak kelahiran.
Di samping kerelaan untuk mengikuti, keluarga berencana juga diusahakan diterima secara politis karena program ini dapat dipandang sebagai suatu kebijakan kesehatan, yang memiliki keuntungan dalam hal kemanusiaan dan mempromosikan kebebasan individu melalui cara menolong pasangan menentukan jumlah anak yang mereka inginkan. Hanya saja, dengan berbagai hambatan dari faktor agama dan budaya, maka tingkat penerimaan program tersebut acapkali rendah dan akhirnya mengurangi efektivitasnya secara keseluruhan.
Akibat kelemahan pendekatan keluarga berencana dalam menurunkan fertilitas tersebut, yang mana kemudian justru meningkatkan jumlah penduduk, disimpulkan bahwa perlu dilakukan pendekatan yang tidak tergantung kepada keluarga berencana. Pendekatan ini berusaha memengaruhi fertilitas dengan memotivasi orang untuk menginginkan jumlah anak yang lebih kecil.
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti