Menuju konten utama

Anies-Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK

Anies menyampaikan permohonan sebagai pemohon dalam agenda pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres.

Anies-Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pada Pemilu 2024 dan mempersiapkan langkah hukum atas dugaan kecurangan tersebut termasuk kemungklinan insiatif hak angket di Parlemen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

tirto.id - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Imin), hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB. Anies-Muhaimin akan menyampaikan permohonan sebagai pemohon dalam agenda pemeriksaan pendahuluan.

Juru Bicara Timnas AMIN, Eva Sundari, mengatakan Tim Hukum Nasional AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir.

"Agenda pembacaan tuntutan. Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden akan hadir untuk memberi pengantar di awal selanjutnya akan dihandle Tim Hukum," kata Eva saat dihubungi Tirto.

Nantinya, Tim Hukum Nasional yang bertugas selama persidangan sebanyak 10 orang. Mereka antara lain Ari Yusuf Amir, Bambang Wijayanto, Sugito, Refli Harun, Herman Kadir, Heru Widodo, Wakil Kamal, Anang Zubaydi, Zaid Mushafi, Zainudin Paru.

"Akan ada 10 tenaga Tim Hukum yang hadir di dalam ruang sidang, yang lain mengikuti dari luar ruang sidang," kata dia.

Anies dan Muhaimin berangkat dari Markas Pemenangan Timnas AMIN yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelum persidangan Anies-Muhaimin akan memulai doa bersama dengan harapan dan memenangkan proses persidangan.

"Akan ada doa bersama mereka jam 7 tadi rencananya sebelum masuk ruang sidang " kata Eva.

Sebelumnya, Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekitar 30 tim hukum menyambangi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ari menilai sejak awal Pilpres 2024 sudah mengalami kecacatan. Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2 pun dinilai inkonstitusional.

"Pencalonan calon wakil presiden nomor urut 2, dari awal proses tersebut bermasalah, dan lanjutan masalahnya luar biasa, karena kebetulan cawapres anak presiden sehingga membawa dampak begitu luar biasanya," kata dia.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang