Menuju konten utama

Anies Baswedan Lelang Jabatan, Selesai Pertengahan Desember

Lelang jabatan di Pemprov DKI hampir selesai. Targetnya semua rampung pertengahan Desember ini.

Anies Baswedan Lelang Jabatan, Selesai Pertengahan Desember
Gubernur DKI Jakarta memberikan sambutan pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Seminar Pendidikan dan Pemantapan Empat Pilar Kebangsaan bagi Pengurus DPP dan DPW Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Jakarta, Rabu (17/10/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal segera melantik sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hasil lelang jabatan. Proses lelang sudah hampir selesai dan bakal diketahui seluruh hasilnya pada bulan ini.

“Mudah-mudahan pertengahan Desember inilah sudah beres semuanya,” kata Anies di Jakarta, Senin (3/12/2018) kemarin. Lelang jabatan dilakukan melalui seleksi yang telah dimulai pada akhir Oktober lalu.

Beberapa jabatan yang dilelang adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik.

Lelang juga mencakup Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah, Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Seluruh posisi tersebut harus diisi oleh pejabat dari lingkungan Pemprov DKI. Sementara untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dibuka untuk publik.

“Proses [lelang jabatannya] sudah berjalan. Wawancara sudah, beberapa hasilnya juga sudah sampai ke saya. Tapi memang baru beberapa, belum semuanya,” kata Anies.

Seluruh jabatan yang dilelang tersebut saat ini ditempati oleh pelaksana tugas (Plt). Proses pendaftarannya dilakukan secara daring dan bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah yang pernah menduduki jabatan eselon III selama minimal dua tahun.

Usia pelamar maksimal 56 tahun, dan dalam proses seleksinya mereka harus melalui tes berbasis komputer, membuat makalah, psikotes, assessment, dan wawancara.

Baca juga artikel terkait LELANG JABATAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Rio Apinino