tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan lelang jabatan untuk posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Proses pendaftarannya akan dilakukan secara online dan bisa diikuti oleh PNS di lingkungan pemerintah daerah yang pernah menduduki jabatan eselon III selama minimal 2 tahun.
“Maksimal usianya 56 tahun. Nanti ada tes berbasis komputer, lalu mereka juga harus membuat makalah yang menunjukkan keminatannya di bidang mana. Ada psikotest, assessment, dan wawancara juga,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di kantornya, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Setidaknya akan ada 16 jabatan yang bakal dibuka untuk pelelangan. Saat disinggung mengenai waktu pasti dibukanya pendaftaran, Saefullah tidak menyebutkan tanggal pasti.
Ia menegaskan, lelang jabatan akan dilakukan dalam hitungan pekan, mengingat persiapannya yang sekarang ini sudah berlangsung.
“Kami juga masih menunggu arahan Pak Gubernur [Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan], karena sepertinya ada yang [pendaftarannya] bersifat nasional, tapi ada juga yang sifatnya lokal,” ucap Saefullah.
Keenam belas jabatan yang akan dilelang itu sejauh ini diduduki oleh pelaksana tugas (Plt). Meski bukan pejabat definitif, namun Saefullah menegaskan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt memiliki kewenangan sama dengan kepala SKPD yang ditunjuk secara resmi.
Ia pun menyebutkan pejabat dengan status Plt tidak sama seperti pelaksana harian (Plh). Plt memiliki kewenangan yang lebih besar, mengingat Plh hanya ditunjuk saat pejabat yang bersangkutan sedang berhalangan selama beberapa hari serta butuh infal untuk menjalankan tugasnya.
Saat disinggung mengenai talent pool yang dibentuk pada pemerintahan yang lalu, Saefullah mengungkapkan nama-nama yang terseleksi sudah kadaluwarsa. Oleh karena itu, pemerintah provinsi saat ini berniat untuk menggelar seleksi dari awal, namun dengan mengusung panitia seleksi (pansel) yang sama seperti sebelumnya.
“Anggota pansel yang kemarin. Saya tetap ketuanya, tapi nanti untuk ahlinya diminta dari Pak Gubernur. Ada beberapa ahli yang direkrut untuk ini,” ucap Saefullah.
Anies memang kerap menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan posisi karena pejabatnya yang dipindahtugaskan. Keberadaan Plt pada SKPD inilah yang lantas dirasa membuat penyerapan anggaran di DKI Jakarta jadi rendah.
“SKPD cenderung enggak mau menyerap [anggaran], karena takut juga kalau nantinya menyerap terus tiba-tiba ada masalah,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu (26/9/2018) lalu.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra