Menuju konten utama

Anies akan Hapus Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI di APBD-P

Anies mengklaim tidak pernah memerintahkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan memasukkan dana itu ke dalam APBD DKI 2018.

Anies akan Hapus Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI di APBD-P
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatalkan anggaran pengadaan lift untuk renovasi rumah dinas gubernur yang masuk APBD DKI 2018. Anies akan mencoret dana sebesar Rp750 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

"Ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan, nanti di APBD-P dihilangkan," katanya di kantor MRT, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018) seperti dikutip Antara.

Anies menegaskan, dia sama sekali tidak pernah memerintahkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) untuk memasukkan dana itu ke dalam APBD DKI 2018.

"Yang muncul dan saya garis bawahi, kita tidak ada arahan untuk masukkan anggaran pengadaan lift," tegasnya.

Anies berterima kasih kepada wartawan yang sudah mengawasi ketat APBD DKI karena dia baru mengetahui ada dana itu setelah media massa memberitakannya.

"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kita tahu. Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain," kata Anies.

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta terletak depan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Munculnya rencana pengadaan lift tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan anggaran Rp750,2 juta.

Sebelumnya, mengetahui adanya anggaran tersebut, Anies segera mengklarifikasi hal itu ke Sekretaris Daerah Saefullah. Setelah menerima penjelasan, dia meminta anggaran itu dimatikan dan dimasukkan ke pagu anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

"Untung ketemu tuh. Jadi kita tahu, kemudian saya bilang Pak Sekda, ini apa? Pak Sekda bilang ini sudah yang kedua kalinya. Tahun lalu juga pernah kejadian seperti ini, setahu saya tidak ada renovasi besar, enggak sama sekali," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

"Dimatikan semua anggarannya, karena tidak ada kebutuhan renovasi besar," tambah Anies.

Menurut Anies, rumah dinas tersebut belum membutuhkan anggaran besar untuk renovasi mengingat kondisinya masih bagus dan layak pakai. "Pak Sekda cerita tahun lalu malah mau renovasi besar untuk mengganti apa, marmer. Jadi sudah lah jangan coba-coba masukan anggaran (seperti itu)," imbuhnya.

Sekda DKI Jakarta Saifullah sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran renovasi rumah dinas disertai lift itu adalah inisiatif DCKTRP. Menurutnya, hal itu adalah bentuk kelalaian dan pemborosan karena renovasi belum dibutuhkan untuk saat ini.

Seharusnya, kata mantan walikota Jakarta Pusat itu, Kepala Dinas melakukan observasi terlebih dahulu sebelum meng-input item renovasi rumah dinas itu ke APBD 2018.

"Saya pikir ini clear dan sekaligus sebagai kritik pada semuanya bahwa lain kalau membahas itu detail pada tingkat komisi sampai Banggar. Jadi misalnya kalau ada rehabilitasi pedestrian di Merdeka Barat, harus dihitung panjangnya sekian, item-nya itu dibahas. Itu fungsi pembahasan," terang Saefullah di Balai Kota, Rabu (24/1/2018).

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ibnu Azis
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis