Menuju konten utama

Angka Pengangguran 2020 Terburuk, Apa yang Bisa Dilakukan Jokowi?

Pemerintah akan berupaya memitigasi lonjakan pengangguran dengan mengincar pemulihan sektor manufaktur sehingga bisa kembali menciptakan lapangan kerja.

Angka Pengangguran 2020 Terburuk, Apa yang Bisa Dilakukan Jokowi?
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat terbatas secara tatap muka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat itu membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-POOL/foc.

tirto.id - Pandemi Corona atau COVID-19 diperkirakan menyebabkan capaian penurunan angka pengangguran Indonesia dalam 10 tahun terakhir berbalik arah. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi pada 2021 angka pengangguran bisa menyentuh 12,7 juta orang.

Pada 2020 Bapennas memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menyentuh 8,1 hingga 9,2% melompat dari posisi 2019 yang berkisar 5,28%. Bappenas menargetkan pada 2021 TPT akan ditahan di kisaran 7,7-9,1%. Sebagai perbandingan, TPT 9,1% pernah dicapai pada 2007 dengan jumlah penganggur 10 juta orang.

“Dikhawatirkan pada 2021 pengangguran akan mencapai 10,7-12,7 juta orang. Jadi kami berharap bisa dikembalikan setidaknya mendekati sebelum pandemi,” ucap Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020).

Jika prediksi itu benar, dalam waktu 1 tahun yang relatif singkat, maka peningkatannya akan mementahkan penurunan pengangguran 3 periode pemerintahan sekaligus melampaui rekor tertinggi 15 tahun terakhir. Tepatnya puncak angka pengangguran pada 2005 dengan jumlah 11,89 juta orang setara TPT 11,24%.

Sejak 2005, angka pengangguran beberapa kali berhasil diturunkan. Misalnya di akhir periode pertama pemerintahan SBY tahun 2009 angkanya 8,96 juta orang atau TPT 7,87% dan akhir periode-II di tahun 2014 menjadi 7,24 juta orang atau TPT 5,94%. Di akhir periode ke-1 Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu, angka pengangguran turun menjadi 7,05 juta orang atau TPT 5,28%.

Gentingnya prediksi ini pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (18/5/2020). Jika pertumbuhan ekonomi minus 0,4%, maka ada tambahan penganggur 5,23 juta orang selama 2020 sehingga di awal 2021, angkanya menjadi 12 juta.

Penambahan bisa ditekan separuh menjadi 2,92 juta orang sehingga menjadi 10 juta di awal 2021 jika pertumbuhan ekonomi 2020 bisa mencapai 2,3%.

Hanya saja situasi ini tentu sulit. Kamis (18/6/2020) Sri Mulyani memangkas batas atas pertumbuhan Indonesia menjadi 1% sehingga jumlah tambahan penganggur yang bisa ditekan praktis semakin berkurang.

Sejalan dengan prediksi itu, gelombang PHK sudah terjadi. Hingga April 2020, Kemnaker mencatat sekitar 1,5 juta pekerja terdampak COVID-19. Sekitar 10% di-PHK dan 90% dirumahkan.

Namun, Kamar Dagang Industri (Kadin) mencatat lebih besar. Hingga Mei 2020, 6 juta pekerja sudah di-PHK dan dirumahkan karena pengusaha tak memiliki cashflow. Rincian pekerjanya 2,1 juta tekstil, 1,4 juta transportasi darat, 400 ribu sektor mall, dan sisanya gabungan beberapa sektor.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Heri Firdaus mengatakan lonjakan pengangguran memang tak bisa terelakkan lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi menekan penyebaran menimbulkan gejolak permintaan-penawaran. Hasilnya pendapatan usaha turun dan PHK menjadi opsi.

Di sisi lain, angkatan kerja baru berpotensi tak terserap dan menurut Kemnaker ada tambahan 2 juta orang/tahun. Analisis big data Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan jumlah lowongan kerja terus menyusut hingga 62% per Mei 2020 dibanding Februari 2020 sebagai indikasi anjloknya permintaan tenaga kerja.

“Secara makro memang akan ada lonjakan pengangguran besar,” ucap Heri saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (23/6/2020).

Menurut Heri, pemerintah perlu memastikan penyaluran stimulus tepat sasaran dan cepat terealisasi. Di samping itu ia menekankan agar pelonggaran PSBB tak sampai menyebabkan lonjakan kasus baru yang bisa berdampak lebih buruk pada lonjakan pengangguran.

Dampak tambahan pengangguran juga semakin menjadi, jika sektor informal turut diperhitungkan. LIPI, Kemnaker, dan Lembaga Demografi FEB UI melakukan riset pada 2.160 responden selama 24 April-5 Mei 2020.

Hasilnya 40% pelaku usaha mandiri mengalami kemacetan usaha atau berhenti total. Sekitar 52% turun pendapatannya dan 35% nol pendapatan. Jika Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2019 mencatat ada 26 juta pekerja berusaha mandiri maka 10 juta orang kelompok ini akan menganggur.

Survei juga mencatat sekitar 55% pekerja bebas mengaku tak memiliki pekerjaan. Jika data Sakernas 2019 menunjukan ada 26,5 juta pekerja bebas, maka 15 juta orang kelompok ini akan menganggur.

Pemerintah Bisa Apa?

Kepala Bappenas Suharso, Senin (22/6/2020) mengatakan pemerintah akan berupaya memitigasi lonjakan pengangguran ini dengan mengincar pemulihan sektor manufaktur sehingga bisa kembali menciptakan lapangan kerja.

Program lainnya terkait pembangunan infrastruktur sederhana untuk padat karya, kewirausahaan, hingga vokasi untuk memperbaiki kualitas tenaga kerja, kata Suharso.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (18/6/2020) mengatakan akan berfokus pada pemulihan ekonomi di 2021. Beberapa langkahnya sudah dimulai dengan pelonggaran PSBB mulai Juni 2020 dan penggelontoran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp589,65 triliun.

“Tahun 2021 fokus pemulihan juga harus ditujukan untuk mengembalikan momentum penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran,” ucap Sri Mulyani di sidang paripurna.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz