Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Jurus Travel Haji & Umrah Hadapi Corona: PHK hingga Reseller Produk

Beragam cara dilakukan biro tavel haji dan umrah saat pandemi COVID-19, mulai dari merumahkan karyawan, potong gaji, PHK, hingga mengalihkan karyawannya jadi reseller produk.

Jurus Travel Haji & Umrah Hadapi Corona: PHK hingga Reseller Produk
Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/Arief Chandra/pras.

tirto.id - Pemerintah resmi membatalkan perjalanan haji tahun 2020 lantaran pandemi Corona atau COVID-19 masih berkecamuk. Pembatalan ini menambah daftar panjang pukulan bagi bisnis travel haji dan umrah usai sempat terpukul akibat pembatalan perjalanan umrah di awal tahun ini.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi memperkirakan setidaknya perusahaan travel akan kehilangan potensi pendapatan 123 juta dolar AS atau Rp1,84 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS) dari batalnya pemberangkatan 12.300 jemaah haji khusus tahun 2020.

Jumlah kerugian pun bisa semakin membengkak kalau memperhitungkan dampak pembatalan haji dan umrah sekaligus. Syam mencatat jika diasumsikan pada 2020 ada 1 juta jemaah umrah dan 17.500 jemaah haji saja, maka penyelenggara haji kehilangan omzet Rp22,5 triliun untuk tahun ini saja.

Kondisi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pun terus memburuk usai bertubi-tubi menghadapi berbagai pembatalan itu.

Ia menyebutkan pembatalan menyebabkan biro perjalanan tidak memperoleh pendapatan, tetapi mereka masih harus menanggung sewa, listrik, internet, pajak, dan gaji pegawai.

“Pastinya sudah minus (keuangan) dan bangkrut. Sudah ada sebagian kecil, sekitar 10 persen,” ucap Syam saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (4/6/2020).

Syam mengatakan sebagian biro perjalanan memang masih bisa bertahan, tetapi tidak akan lama. Ia memperkirakan dengan situasi seperti ini paling tidak mereka bisa bertahan sampai akhir 2020.

Saat ini mereka bertahan dengan tabungan yang mereka miliki. Upaya efisiensi, kata dia, sudah dilakukan, tetapi hal itu belum cukup membantu.

Beberapa perusahaan travel bahkan sudah mulai melakukan perumahan karyawan dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kata Syam.

Menurut Syam, sejauh yang ia ketahui, biro perjalanan saat ini juga tidak semua bisa bertahan dengan menggeser strategi bisnis. Sebab mereka belum terbiasa jika harus tiba-tiba memasuki dunia bisnis baru.

Syam mengatakan stimulus pajak berupa penundaan 30 persen pembayaran pajak dalam PPh Pasal 25 tidak cukup lantaran pendapatan benar-benar kosong. Ia bilang besaran penundaan ini perlu ditingkatkan lagi.

“Kami yang bertahan karena alhamdulillah masih punya tabungan saja. Setelah habis, pasti jual aset dan berutang setelah itu bangkrut. Jika mulai lagi, perlu modal kerja baru,” ucap Syam.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Haji dan Umrah Mucharom juga meminta pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk mengambil tindakan atas dampak yang dialami 1.000 travel umrah dan 300 travel haji ini.

Ia bilang berbagai biaya terkait proses perpanjangan izin, sertifikasi, dan biaya pengawasan lainnya dihentikan sementara.

Mucharom menjelaskan saat ini posisi biro travel cukup sulit karena mereka tidak menyangka kalau perjalanan haji juga akan ikut ditangguhkan seperti umrah. Perusahaan, kata dia, sudah berupaya melakukan apa pun demi bertahan hidup, termasuk efisiensi sejak 2 bulan lalu.

Contohnya, kata dia, meminta karyawan bekerja dari rumah agar tunjangan transportasi dan makan bisa dihemat sehingga pengeluaran untuk pegawai berkurang 50 persen. Sebagian karyawan menerima pemberhentian sementara dan lainnya mengalami penurunan gaji pokok.

Selebihnya asosiasi bersama platform e-commerce sudah membantu biro travel yang mau mengalihkan karyawannya untuk menjadi reseller produk tertentu. Bisnisnya berkisar pada kebutuhan hidup dan makanan.

“Tentu dengan memiliki database jemaah, mereka bisa memulai melakukan hal-hal ‘menambal penerimaan perusahaan’. Tapi kalau pindah bisnis sulit ya kan core bisnis tetap (umrah-haji),” ucap Mucharom saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (4/6/2020).

Selebihnya Mucharom hanya berharap jika gelombang keberangkatan umrah selanjutnya yang jatuh di akhir Agustus 2020 bisa dibuka kembali. Ia juga berharap Kemenag dan Arab Saudi mau membuka pintu bagi jemaah.

Permintaan itu, kata dia, bisa dimengerti karena di tengah pandemi ini, niat masyarakat untuk tetap berangkat cukup tinggi. Misalnya tingkat pelunasan haji regular yang diberangkatkan pemerintah mencapai 90 persen dan haji khusus 70 persen terlepas COVID-19 dan fluktuasi dolar.

Jika diasumsikan tidak ada lagi pemberangkatan umrah atau haji sampai akhir 2020, maka praktis dampak yang dialami perusahaan akan cukup parah.

Menurut Mucharom, dari kehilangan 4 hingga 5 bulan saja tak memberangkatkan jemaah, ia mencatat ada potensi Rp12,5 triliun yang akan hilang, belum lagi potensi profit margin 5-10 persen.

“(Keuangan) akan porak-poranda karena 3 bulan ke depan sampai Agustus 2020. Jadi kami berharap itu betul-betul terjadi,” ucap Mucharom.

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad H. Mansyur menyatakan keadaan ini menambah kesulitan yang dialami biro travel. Sebabnya mereka sudah terlebih dahulu terpukul karena pemberangkatan umrah tidak bisa dilakukan.

“Sebelum pemberangkatan haji dibatalkan, travel haji dan umrah sudah terkena dampak pandemi karena sejak 27 Februari 2020, pemberangkatan umrah juga ditangguhkan,” ucap Fuad seperti dikutip dari Antara.

Infografik Responsif

Infografik Panduan Pencegahan dan Pengendalian covid 19 di lingkungan kerja . tirto.id/Sabit

Baca juga artikel terkait PEMBATALAN HAJI 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz