Menuju konten utama

Anggota DPR Usul Ada Dana Bantuan Operasional untuk PTS

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengusulkan agar Kemendikti Saintek menyediakan dana bantuan operasional perguruan tinggi swasta (BOPTS).

Anggota DPR Usul Ada Dana Bantuan Operasional untuk PTS
Sofyan Tan. (Antara Sumut/Evalisa Siregar)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menyediakan dana bantuan operasional perguruan tinggi swasta (BOPTS).

Hal ini buntut usai dirinya melihat adanya ketimpangan antara anggaran bantuan untuk PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN). Padahal, menurutnya, PTS memberikan kontribusi besar dalam penyerapan mahasiswa baru.

“Nah karena itu kita bandingkan bahwa sama-sama, menurut Undang-Undang 1945 tidak ada perbedaan swasta dan negeri, konstitusi negara menyatakan seperti itu,” ucap Sofyan dalam Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Dia lantas menyoroti ketimpangan anggaran tersebut. Berdasarkan paparannya, pemerintah menganggarkan sebesar Rp5,8 triliun untuk dana operasional PTN pada 2026 dengan sebanyak 120 PTN. Angka tersebut bertambah dengan anggaran revitalisasi Rp553 miliar dan anggaran sarana prasarana Rp2,3 triliun.

“Nah karena itu melihat daripada kelakuan negara kepada PTS di mana PTN mendapat BOPTN biaya operasional pada 2026 5,8 triliun lebih untuk 120 PTN, malahan mendapat revitalisasi Rp533 miliar dan sarana prasarana Rp2 triliun lebih. Sedangkan PTS dia hanya mendapat Rp300 miliar,” jelasnya.

Sofyan meyakini apabila apabila anggaran BOPTS ditambah, akan membantu para mahasiswa. “Sama seperti di SD, SMP, SMA, SMK ada dana bos yang sama, malahan untuk SMA Rp1,8 juta. Nah kalau saya lihat BOPTN mendapat Rp 5,8 triliun untuk 5.400.058 siswa, itu hampir Rp1,2 juta,” ucap Sofyan.

“Artinya, kalau mau diperjuangkan, cukuplah PTS juga dapat Rp1 juta pun enggak apa-apa, bila perlu sama, karena menurut angka BOPTN itu dia sekitar Rp1,2 juta per mahasiswa. Kalau itu diberikan, maka itu ada rasa keadilan kita,” imbuhnya.

Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, menegaskan pihaknya tak membeda-bedakan perlakukan terhadap PTS dan PTN. Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait persoalan tersebut.

“Jadi, kaitannya dengan keberpihakan, tentu kami tidak pernah membeda-bedakan, Bapak/Ibu sekalian, PTN dan PTS. Dan tadi rasanya usulannya baik, baik BOPTS atau PTS juga menerima biaya operasional,” ucap Brian.

Dengan demikian, Brian memastikan akan menambah anggaran untuk BOPTS. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI atas masukan mereka terhadap kementeriannya dalam memberikan layanan terhadap seluruh mahasiswa.

“Tentu kami terus mendorong juga untuk kenaikan sambil itu dapat direalisasikan begitu ya, kita menaikkan terus anggaran pembiayaan untuk PTS, sambil semoga itu bisa cepat juga terkait dengan BOPTS begitu,” tutur Brian.

Baca juga artikel terkait PERGURUAN TINGGI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama