tirto.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Imam Sukri, mengatakan banyak anggota Baleg meminta diberikan waktu libur selama tiga hari saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November 2024.
"Jadi, banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024," kata Imam Sukri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengatakan pihaknya tengah fokus menyusun dan menyelaraskan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam daftar prolegnas prioritas tersebut. Namun, RUU Perampasan Aset belum masuk ke daftar prolegnas.
"Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kita, belum, belum masuk," kata Bob Hasan.
Bob menyebut yang masuk dalam daftar prolegnas salah satunya, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Rencananya, RUU PPRT dan RUU yang lainnya akan dilakukan penyelarasan hingga November 2024.
"Itu sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," kata Bob Hasan.
Menurut legislator asal Partai Gerindra ini, pihaknya sudah melakukan rapat pleno terkait penetapan jadwal dan rencana kerja Baleg DPR RI ke depannya. Rencana kerja itu antara lain, rapat dengar pendapat umum (RDPU), rapat kerja dengan mitra-mitra Baleg, pembentukan panja dan kegiatan lainnya.
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnas-nya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas," pungkas Bob Hasan.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang