Menuju konten utama

Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin

Meski sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum masih berstatus Cuti Menjelang Bebas (CMB) masih perlu wajib lapor selama tiga bulan.

Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar mobil tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (10/1). Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kemendagri. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.

tirto.id - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Meski sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, eks Ketua Umum Partai Demokrat itu masih berstatus Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Anas keluar dari bangunan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Saat keluar, dirinya langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.

"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas," kata Anas dalam sambutannya, Selasa (11/4/2023) dilansir dari Antara.

Dengan kebebasannya itu, Anas mengucapkan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang selama ini sudah membina dirinya dan narapidana lainnya di dalam lapas.

"Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan," katanya.

Saat keluar, dia pun menyapa sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika. Dua nama tersebut merupakan mantan kader Partai Demokrat.

Anas pun mengaku telah menjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Dia menilai waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 ini bisa bebas dengan status CMB. Dengan status itu, menurutnya Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.

"Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya," kata Kunrat.

Momen Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin mendapatkan sambutan dari pendukungnya yang datang langsung di sana.

Terlihat ratusan orang yang hadir itu mayoritas menggunakan kemeja atau baju berwarna putih. Mereka pun turut bernyanyi-nyanyi dikomandoi orang yang menggunakan pengeras suara.

Simpatisan itu memadati area di depan pintu masuk bangunan Lapas Sukamiskin. Mereka pun menunggu Anas keluar dari pintu bangunan tersebut.

Sementara itu, tempat parkir di Lapas Sukamiskin pun tampak sudah penuh. Sehingga akses masuk dari Jalan AH Nasution menuju ke Lapas Sukamiskin pun ditutup oleh kepolisian.

Adik dari Anas Urbaningrum, Anna Lutfie mengatakan usai keluar dari Lapas Sukamiskin, mereka akan mengadakan buka bersama di sebuah restoran di Cinunuk, Bandung.

"Setelah dari sini kita akan buka bersama lanjut salat tarawih selepas itu ada diskusi, dan sekitar jam 21.00 WIB rombongan meluncur ke Blitar," kata Anna.

Baca juga artikel terkait ANAS URBANINGRUM BEBAS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto