Menuju konten utama

Anas Bantah Soal Pertemuannya dengan Andi Narogong & Setnov

Anas mengatakan, dirinya tidak mungkin melakukan pertemuan dengan para saksi karena Anas sudah berhenti dari kursi DPR RI.

Anas Bantah Soal Pertemuannya dengan Andi Narogong & Setnov
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Saksi persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP Anas Urbaningrum menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Narogong, Setya Novanto, dan M. Nazarudin untuk mendorong keuangan pelaksanaan proyek e-KTP. Anas mengatakan, dirinya tidak mungkin melakukan pertemuan dengan para saksi karena Anas sudah berhenti dari kursi DPR RI.

"Bulan juni 2010 saya sudah berhenti jadi anggota DPR. Yang kedua saya tidak pernah bertemu dengan saudara Andi Agustinus atau Andi Narogong sampai detik ini sejak saya kenal yang namanya manusia bisa bergaul saya sadar dan saya yakin belum pernah bertemu dengan yang namanya Andi Agustinus atau Andi Narogong apalagi dalam pertemuan itu disebut ada saudara saksi Setya Novanto," ujar Anas dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Anas sudah tidak lagi di DPR setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Mei 2010. Menurut Ketua PPI ini, dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri karena ingin konsentrasi sebagai ketua umum partai. Meskipun sudah menyatakan mengundurkan diri, Anas membenarkan kalau dirinya sempat hadir dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Mei. Namun, setelah itu, dirinya sudah mundur dari DPR. Anas menegaskan dirinya tidak mungkin hadir dalam kegiatan tersebut karena pasti ada daftar hadir.

"Jika pertemuan itu ada, Juli ada pertemuan yang dimaksud membahas itu saya pastikan saya tidak ada di situ yang mulia," kata Anas.

Hakim pun merasa tidak puas dengan jawaban Anas. Majelis hakim menanyakan tentang kemungkinan adanya lobi-lobi untuk melancarkan proyek e-KTP. "Paling tidak selama Anda menjabat Ketua Fraksi Demokrat ada nggak orang-orang saudara supaya bagaimana anggaran e-KTP gol di DPR?," tanya Hakim.

Anas pun langsung menjawab saat itu Partai Demokrat berfokus pada munculnya wacana usulan angket Bank Century. Kala itu, akhir Oktober 2010, Fraksi Partai Demokrat diminta menemui Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, SBY yang juga Presiden RI meminta kepada Fraksi Partai Demokrat agar angket bank Century tidak sukses.

"Akhir Oktober sudah mulai ada usulan angket Bank Century karena itu adalah hal yang secara politik dianggap sangat penting dan bisa menggangu stabilitas dan produktivitas pemerintahan maka kemudian kami Fraksi Partai Demokrat dipanggil oleh Ketua Dewan Pembina kami (SBY) kebetulan Presiden untuk konsentrasi bagaimana usulan angket itu tidak jadi atau batal atau tidak disetujui oleh DPR," kata Anas.

Setelah mendapat arahan dari Presiden, Anas bersama Fraksi Partai Demokrat langsung melakukan lobi-lobi dengan fraksi lain. Sayang, angket tersebut ternyata tetap berhasil bergulir. Akibat hal tersebut, Anas pun dianggap gagal sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.

"Saya ingin sampaikan bahwa waktu itu saya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat ada yang mengecap gagal karena gagal untuk membendung pansus itu dan kalah voting di DPR, termasuk dengan fraksinya pak Novanto. Saya terus terang waktu itu sebel dengan pak Novanto ini," kata Anas.

"Jadi gambaran kenapa konsentrasi kami waktu itu adalah mengawal ini segala konsentrasinya seperti itu. setelah itu kemudian kami masuk persiapan kongres. Jadi tidak ada waktu utk mengurusi hal-hal yang bersifat pengadaan e-KTP," jelas Anas.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto