Menuju konten utama

Amini Jokowi soal Polusi, KLHK: Pindahkan Sumber Emisi ke IKN

KLHK mengatakan solusi Jokowi tersebut dapat memindahkan sumber emisi dari Jakarta ke IKN.

Amini Jokowi soal Polusi, KLHK: Pindahkan Sumber Emisi ke IKN
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merespons perihal solusi Presiden Jokowi yang menangani polusi udara Jakarta dengan pindah Ibu Kota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL-KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan solusi Jokowi tersebut dapat memindahkan sumber emisi dari Jakarta ke IKN.

"Salah satunya kan [Solusi Jokowi soal polusi udara] dengan memindahkan Covid, memindahkan sumber emisi ke sana [IKN]," kata Sigit di Kantor PPKL-KLHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

Ia mengatakan saat ini pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengencangkan transportasi publik. Tujuannya agar masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Kan kita juga lihat upaya pemerintah membuat LRT. Itu juga sudah signifikan tinggal dioperasikan saja, ucapnya.

Presiden Jokowi mengatakan salah satu solusi mengatasi polusi udara di Jakarta yaitu dengan mengurangi beban dan memindahkan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur.

"Ya polusi itu tidak hanya hari ini sudah bertahun-tahun kita alami di Ibu Kota DKI Jakarta ini, bertahun-tahun kita alami dan ya salah satu solusinya adalah mengurangi beban Jakarta sehingga sebagian nanti digeser ke Ibu kota Nusantara," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Arena, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri