tirto.id - Mantan Ketua MPR, Amien Rais kembali memberi pandangannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi KPK itu lemah, mbahnya lemah!” ujar Amien Rais seusai pertemuan tertutup dengan Pansus Hak Angket KPK di ruang rapat KK-1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2017).
Kedatangan Amien Rais bersama dengan Aliansi Publik Anti Korupsi bertujuan untuk memberikan pandangan kinerja KPK selama ini. Pada kesempatan itu, Amien Rais mendukung hak angket yang dinilainya untuk memperkuat kinerja KPK.
Dalam kesempatan itu, Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menganggap bahwa kinerja pansus hak angket tidak akan melemahkan KPK, tapi justru menguatkan.
Menurut Amien, KPK yang selama ini berstatus sebagai lembaga ad hoc negara Indonesia memang sudah agak kelewatan dan harus dibatasi. “Apakah KPK itu kuat?” tanyanya.
Apabila memang KPK itu kuat, kata Amien, maka beberapa kasus yang sampai sekarang belum selesai diusut oleh KPK seharusnya sudah terselesaikan sejak dulu.
“Jadi justru (pansus hak angket) kuatkan KPK, bukan lemahkan KPK,” kata Amien menegaskan.
Ia mencontohkan hal itu dalam sejumlah kasus, seperti korupsi BLBI, megaproyek Hambalang, kasus korupsi Bank Century, dan juga kasus korupsi RS Sumber Waras, serta dugaan korupsi proyek di reklamasi. “Masukan saya itu bukan melemahkan KPK, udah lemah kok,” kata dia.
”Kalau sudah lemah apa yang dilemahkan? Kalau dia kuat semua kasus itu sudah selesai,” lanjut dia.
Kendati demikian, awalnya Amien mengaku sudah tidak ingin angkat bicara terkait hal ini. Namun, begitu melihat maraknya tuduhan yang dilontarkan KPK kepada pejabat, terutama pada Ketua DPR RI Setya Novanto, ia memutuskan untuk angkat bicara.
“Saya mantan ketua MPR ya. Saya lima tahun memimpin lembaga tertinggi waktu itu (2004-2009). Saya diam saja ada seperti ini, saya seperti enggak tanggung jawab. Saya datang inisiatif sendiri, saya akan kasih masukan ke pansus angket,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Amien Rais juga membawa makalah yang akan diberikan kepada pansus hak angket terkait dengan pendapat-pendapatnya. Namun, Amien masih enggan membeberkan kepada publik isi dari makalah yang telah ia susun tersebut.
Menanggapi makalah itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Taufiqulhadi mengatakan makalah itu dibuat Amien secara serius.
“Sangat serius. Tapi makalahnya dia minta diperbaiki, seperti itu. Karena ada data yg belum lengkap,” tuturnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto