Menuju konten utama

Amien Rais Akui Ada Kehebohan dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Amien Rais saat bersaksi di sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet menyebutkan, ada kehebohan yang terjadi di publik terkait kabar penganiayaan Ratna.

Amien Rais Akui Ada Kehebohan dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Amien Rais (tengah, berpeci) menghadiri sidang Ratna Sarumpaet, Kamis (4/4/2019). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Saksi Amien Rais menyatakan, kabar penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet sebagai kabar yang menghebohkan.

Menurut pria yang juga Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga itu, kehebohan terjadi karena ada pro-kontra di publik terkait kabar penganiayaan Ratna. Ia mengatakan, penganiayaan terhadap Ratna pun membuat publik kaget dalam masalah pro-kontra tersebut.

“Seorang pejuang pengadilan NGO kemudian dianiaya, semua orang lantas shock. Waktu itu ini jangan-jangan cara untuk menakuti yang lain. Tapi bahwa istilah heboh itu, namanya pro-kontra berarti heboh,” kata Amien saat bersaksi dalam persidangan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Namun, Amien tidak menyebut ada kehebohan akibat permintaan maaf Ratna dalam kasus penganiayaan. Ia hanya melihat dari komentar di media sosial.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga tidak melihat adanya kehebohan hingga keributan fisik. Ia hanya menyebut sikap Ratna adalah hal positif saat mengakui kesalahannya.

“Mba Ratna sudah mengakui itu kesalahan, itu kesatria Pak. Tidak banyak yang mengaku salah,” kata Amien.

Aktivis Ratna Sarumpaet terseret ke meja hijau akibat hoaks pemukulan beberapa waktu yang lalu. Padahal, Ratna menjalani operasi plastik di RS Bina Estetika, Jakarta.

Jaksa pun mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno