Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Kaji Rencana Cukai BBM, Detergen dan Ban

Pengenaan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM), ban karet, hingga detergen diperkirakan mulai dilakukan dalam lima tahun ke depan.

Alasan Pemerintah Kaji Rencana Cukai BBM, Detergen dan Ban
Ilustrasi detergent.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji perluasan pengenaan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM), ban karet, hingga detergen. Kelompok barang ini diperkirakan mulai ditarik tarif cukai dalam lima tahun ke depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pengenaan cukai jenis barang di atas merupakan rencana dalam konteks jangka panjang. Namun, kajiannya dilakukan sejak saat ini bersamaan dengan berbagai langkah perluasan barang kena pajak.

"Jadi, ini adalah dalam konteks kami menimbang kiri dan kanan, tetapi tentunya ini dalam 5 tahun ke depan, jangka menengah, jangka panjang. Jadi kami siapkan," ujar Febrio di Gedung DPR RI, ditulis Selasa (14/6/2022).

Pengenaan bea cukai bertujuan mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap barang-barang tertentu yang memiliki eksternalitas. Misalnya, saat ini berlaku pengenaan cukai untuk produk hasil tembakau dan minuman beralkohol karena dinilai berpengaruh terhadap kesehatan.

Febrio menyebut bahwa pengenaan cukai untuk BBM, ban karet, dan detergen pun memiliki alasan serupa. Pembatasan konsumsi bertujuan untuk menekan dampak lingkungan dari produksi dan konsumsi barang-barang tersebut. Alasan ini sama halnya juga berlaku bagi rencana pengenaan cukai plastik.

Meskipun begitu, Febrio menegaskan bahwa pengenaan cukai untuk BBM, ban karet, dan detergen masih berupa kajian. Berbeda dengan rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sudah dalam tahap persiapan implementasi.

"2022 kan sudah jelas kebijakannya sampai akhir tahun, 2023 kami coba lihat bersama-sama dengan DPR, apa ini yang bisa kita perluas basis dari cukai," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait BEA CUKAI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin