Menuju konten utama

Alasan Kemenag Belum Cabut Izin Biro Umrah Abu Tours

Kemenag tidak mau gegabah untuk mencabut izin operasional Abu Tours. Nasib izin biro travel umrah itu bergantung pada hasil penyelidikan kepolisian dan Kemenag.

Alasan Kemenag Belum Cabut Izin Biro Umrah Abu Tours
Ilustrasi. Aktifitas jemaah umrah di dekat Ka'bah, Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI Indonesia hingga kini belum memutuskan untuk mencabut izin operasional biro perjalanan umrah Abu Tours. Biro travel itu tercatat belum memberangkatkan 86.720 calon jemaah umrah yang sudah menyetor uang.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki HS menjelaskan nasib izin operasional Abu Tours masih dalam pembahasan.

Menurut dia, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kemenag (Sulsel). Hasil koordinasi itu akan memastikan izin Abu Tours dicabut atau tidak oleh Kemenag.

“Sekarang kan masih menunggu penyelidikan antara kami, Kemenag Sulsel dan juga Polda Sulsel,” kata Mastuki kepada Tirto, pada Kamis (22/03/2018).

Kemenag menyelidiki kasus Abu Tours sejak 12 Ferbuari 2018. Mastuki menjelaskan penyelidikan itu dilakukan usai Kemenag Sulsel melaporkan bahwa Abu Tours tak kunjung memberangkatkan 16 ribu calon jemaah umrah asal sejumlah daerah di Sulawesi.

Direktorat Umrah dan Haji Khusus Kemenang lalu berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Kemenag Sulsel untuk mendalami kasus ini.

“Hasilnya ada [temuan] 86.720 jemaah yang belum berangkat,” kata Mastuki.

Dia mencatat 86.720 calon jemaah umrah itu telah menyerahkan uang ke Abu Tours sejak 2016 dan 2017. Tapi, sampai sekarang mereka tidak kunjung berangkat ke Arab Saudi. Para calon jemaah umrah itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Cabang mereka [Abu Tours] banyak. Angka (86.720 Jemaah) itu dari [data] cabang-cabang yang ada di [seluruh] Indonesia” kata Mastuki.

Meskipun demikian, dia menambahkan, Kemenag enggan gegabah mencabut izin operasional Abu Tours yang memiliki kantor pusat di Makasar.

“Kalau sekarang, kami belum mencabut izinnya karena masih menunggu proses [penyelidikan] dari kepolisian, Kemenag [pusat] dan Kemenag Sulsel,” ujar Mastuki.

“Apakah mereka terbukti tidak bisa memberangkatkan atau menelantarkan jemaah? Nah, itu kami kaji. Nanti keputusannya kami akan umumkan,” Mastuki menambahkan.

Dia menegaskan, apabila Abu Tours terbukti telah menelantarkan puluhan ribu calon jemaah umrah, Kemenag akan mencabut izin biro travel itu.

Baca juga artikel terkait TRAVEL UMRAH atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom