tirto.id - Jemaah haji Indonesia diimbau melaksanakan tawaf ifadah setelah mabit di Mina dan lempar jumrah selesai. Imbauan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah.
Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (Bimbad dan KBIHU) Daker Makkah, PPIH Arab Saudi, Erti Herlina, mengatakan, hal ini semata-mata karena persoalan teknis yaitu jarak yang cukup jauh ketika jemaah harus melakukan tawaf ifadah saat jemaah masih mabit di Mina. Dengan demikian, mayoritas jemaah melaksanakan tawaf ifadah setelah fase Mina rampung.
"Kami mengimbau demi keselamatan, demi keamanan, agar melaksanakan tawaf ifadah setelah rangkaian pelaksanaan kegiatan di Mina selesai," kata Erti kepada Tim Media Center Haji, Jumat (29/5/2026)
Tawaf ifadah merupakan salah satu rukun haji yang harus dilaksanakan oleh jemaah. Jika ditinggalkan, maka hajinya tidak sah. Selain itu, saat jemaah menunaikan tawaf ifadah, ia juga harus melaksanakan sa'i serta tahalul.
Tawaf ifadah bisa dilaksanakan sejak tanggal 10 Dzulhijjah. Momennya setelah jemaah haji wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Menurut Erti, jemaah haji Indonesia selama ini menunaikan tawaf ifadah setelah nafar awal maupun nafar tsani selesai.
"Tetapi sesungguhnya ketika para jemaah akan melaksanakan tawaf ifadah setelah melaksanakan lempar jumroh aqabah, juga diperbolehkan," kata Erti.
Saat ini, seluruh jemaah haji baik yang mengambil nafar awal maupun bafar tsani sudah kembali ke hotel masing-masing di Makkah usai mabit selama hari tasyrik di Mina.
"Mereka akan kembali ke Kota Makkah, mereka kembali ke hotel, istirahat yang cukup, setelah itu baru melaksanakan tawaf ifadah," ucap Erti menambahkan.
Menurut Erti, tawaf ifadah bukan hanya melaksanakan tawaf saja. Selanjutnya, jemaah juga melanjutkan dengan sa'i dan tahalul.
"Maka lengkaplah seluruh rangkaian ibadah setelah melaksanakan tahalul tsani pasca-tawaf ifadah," terang Erti.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id



























