Menuju konten utama

Alasan Bharada E Tak Bareng Ajudan Ferdy Sambo Lain ke Komnas HAM

Anam mengatakan Bharada E berangkat dari lokasi yang berbeda dengan ajudan yang lain sehingga membutuhkan waktu perjalanan lebih lama menuju Komnas HAM.

Alasan Bharada E Tak Bareng Ajudan Ferdy Sambo Lain ke Komnas HAM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan alasan Bharada E tidak datang bersamaan dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya pada pemeriksaan hari ini, Selasa (26/7/2022).

Anam mengatakan Bharada E berangkat dari lokasi yang berbeda dengan ajudan yang lain sehingga membutuhkan waktu perjalanan lebih lama menuju Komnas HAM.

"Jadi mereka tidak dalam satu tempat yang sama berada datang dari tempat yang berbeda makanya memakan waktu untuk perjalanan menuju Komnas HAM," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Namun demikian Anam tak merinci terkait perbedaan lokasi berangkat para ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Anam melaporkan bahwa hari ini ada 6 orang ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa Komnas HAM, termasuk Bharada E. Anam tidak menyebut berapa jumlah yang semestinya datang, namun ia mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan terkait ajudan lain yang belum hadir.

"Yang datang 6 orang. (Ajudan yang lain) belum ada alasan, kami juga belum ada pemberitahuan," katanya.

Anam menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan pihaknya menanyakan dua macam pertanyaan kepada para ajudan. Pertama adalah pertanyaan yang sama kepada semua ajudan. Kedua adalah pertanyaan khusus kepada masing-masing ajudan.

Ia menyebut bahwa pihaknya juga bertanya terkait kontribusi Bharada E dalam peristiwa penembakan.

"Yang kedua memang ada kekhususan di masing-masing orang karena memang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya sendiri misalnya Bharada E itu kontribusinya apa dalam struktur peristiwa," kata Anam.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto