Menuju konten utama

LPSK Akui Sudah Periksa Bharada E & Istri Kadiv Propam

LPSK pada Sabtu 16 Juli 2022 memeriksa istri Kadiv Propam Ferdy Sambo & Bharada E, namun belum ada hasil yang berarti.

LPSK Akui Sudah Periksa Bharada E & Istri Kadiv Propam
Ferdy Sambo dan Istri. instagram/divpropampolri Verified

tirto.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi memaparkan upaya yang dilakukan pihaknya terkait kasus duel polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. LPSK, kata Edwin sudah turun tangan mengusut kasus ini sejak Selasa 12 Juli 2022.

"Selasa, LPSK pro aktif koordinasi dengan Kapolres Jaksel. Rabu, kami koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo, serta wawancara Bharada E," ujar Edwin ketika dihubungi Tirto, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya pada Kamis 14 Juli 2022, permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Sambo, dan Bharada E telah diterima oleh LPSK. LPSK melanjutkan pemeriksaan pada Sabtu, 16 Juli 2022, namun belum ada hasil yang berarti karena kondisi psikologis istri Sambo masih terguncang.

"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan Ibu P. Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang. Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," ucap Edwin.

Peristiwa penembakan ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir J dan Bharada E, pada Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00. Berdasar penelusuran kepolisian, Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo. Di kamar itu ada istri Sambo yang tengah rehat. Brigadir J menodongkan pistol ke kepala Putri dan diduga hendak melecehkannya.

Putri berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Bharada E bertanya "ada apa?", namun Brigadir J, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga. Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya.

Imbasnya, Brigadir J tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim tembakan yang dilakukan Bharada E merupakan pembelaan diri.

Kedua polisi itu pun diketahui sebagai staf di Divisi Propam Polri. Brigadir J adalah sopir pribadi istri Sambo, sedangkan Bharada E adalah asisten Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan guna mengusut kasus ini. Lima jenderal ‘turun gunung’ untuk membuat terang perkara.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono berperan sebagai pengawas tim, sementara Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto akan mengetuai tim, lalu diisi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada.

Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga berperan menelusuri perkara. Semua dilakukan agar membuat terang kasus ini dan menghindari isu-isu liar, kata Kapolri.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto