tirto.id - Perwakilan Amnesty International Amerika bagian Asia Pasifik memaparkan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan di Kongres AS pada hari ini, 25 Juli 2019. Kasus Novel menjadi salah satu dari sejumlah kasus pelanggaran HAM yang akan dibahas dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di sub-komite Kongres AS.
Manajer Advokasi Amnesty International Amerika bagian Asia Pasifik, Francisco Bencosme menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut layak menjadi perhatian.
Sebab, menurut Francisco, ketika penyerangan terjadi, Novel sedang memimpin pengusutan kasus korupsi e-KTP. Selain itu, Novel pernah menjadi ketua Wadah Pegawai KPK yang kerap menentang keras upaya pelemahan terhadap Lembaga Antirasuah.
Di sisi lain, kata dia, proses pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel tak kunjung berhasil menemukan pelaku.
"Proses investigasi tidak berjalan baik karena menemui jalan buntu, sampai mendorong Novel melapor ke Komnas HAM," kata Francisco dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (25/7/2019).
Sementara tahun lalu, kata dia, Komnas HAM menemukan petunjuk yang mengindikasikan bahwa penyerangan terhadap Novel terkait dengan upaya pihak-pihak tertentu yang mau menghambat proses investigasi KPK.
Sedangkan kepolisian, menurut Francisco, melakukan sejumlah “kesalahan berulang” dalam mengusut kasus Novel. Pernyataannya itu berkaitan dengan kegagalan polisi menemukan pelaku penyerangan Novel meski kasus itu sudah terjadi sejak lebih dari dua tahun lalu.
“Penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan dan kegagalan mengusut kasus ini tidak bisa dikesampingkan," Francisco menegaskan.
Dia menyesalkan sejumlah kasus penyerangan terhadap penyidik KPK dan aktivis antikorupsi terjadi di Indonesia karena para korban sejatinya adalah para pembela HAM.
Francisco juga khawatir kegagalan pengusutan kasus-kasus penyerangan itu akan melemahkan gerakan melawan korupsi di Indonesia dan melanggengkan impunitas pelaku pelanggaran HAM.
Campaign Manager Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri menuturkan pembahasan kasus seperti ini di Kongres AS sebenarnya merupakan hal rutin.
"Mereka rutin menggelar hearing [dengar pendapat] semacam ini mengingat Amerika Serikat juga memiliki hubungan bilateral dengan pemerintah Indonesia," kata Puri kepada tirto.
Puri juga menilai langkah lembaganya itu menjadi kesempatan membawa kasus Novel ke ranah internasional.
"Ini jadi kesempatan yang baik untuk mengangkat kasus Novel Baswedan dalam skup topik situasi impunitas [di Indonesia]," ujar Puri.
Staf komunikasi Amnesty International Indonesia, Haeril Halim menambahkan setelah kasus Novel dibahas, lembaganya berharap sejumlah anggota Kongres AS mengirimkan surat berisi dukungan terhadap penyelesaian kasus Novel kepada pemerintah atau DPR RI.
"Kami berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel, mengirimkan surat [yang] mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," ujar Haeril.
- Kompolnas Minta Jokowi Turun Tangan Bila Kasus Novel Gagal Lagi
- Tim Teknis Novel Baswedan Diprediksi Lebih 10 Orang
- Bahas Kasus Novel di Kongres AS, Amnesty akan Soroti Kegagalan TPF
- Kerja 6 Bulan Cuma Bisa Salahkan Novel Baswedan, TPF Ngapain?
- Amnesty International akan Bahas Kasus Novel Baswedan di Kongres AS
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom