tirto.id - Pendamping rohaniawan Pendeta Suarbudaya Rahadian mengabarkan 5 dari 6 aktivis Papua yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Salemba dalam kondisi memprihatinkan.
Kelima aktivis Papua tersebut satu diantaranya yakni Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting yang harus menjalani penahanan di ruangan bersama ratusan narapidana lainnya.
"Mereka ditempatkan di ruangan bersama 390 orang. Ukuran ruangannya mungkin 80 meter kali 100 meter persegi. Bersama narapidana yang lain," ujar Suar kepada Tirto, Sabtu (30/11/2019).
Kelimanya masuk sejak Senin pekan ini setelah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Mereka ditahan di sana selama 35 hari, sembari menunggu persidangan atas kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara.
Suar yang terakhir menjenguk kelimanya pada Jumat (29/11/2019) mengatakan, para aktivis Papua tersebut disebar dalam sel berbeda. Mereka, menurut Suar, dimintai uang oleh para narapidana senior.
"Begitu masuk mereka dimintai uang oleh narapidana di sana. Kami nego, dari Rp3 juta per kepala, menjadi Rp500 ribu per kepala. Yang minta kepala lapak [sel] di sana. Di sana kan ada lapak berdasarkan suku. Penjaga lapak bukan pegawai Dirjen Pas," ujarnya.
Tidak hanya ditempatkan di ruangan yang sesak orang, kata Suar, kondisi fisik kelima aktivis Papua itu mendadak melemah lantaran pola makan, tidur, dan kualitas udara yang tidak layak.
"Mereka makan dua kali sehari. Tapi kualitas nasinya ber kerikil dan basi. Tidak dimasak bersih. Minumnya air keran," ujarnya.
"Banyak tahanan lain yang kalau mau minum kopi masak dengan kaleng dan pembakarannya pakai plastik aqua. Semalaman terpapar plastik terbakar. Mereka kayaknya menderita ISPA," imbuh dia.
Berdasarkan kunjungan terakhirnya ke sana, Surya diketahui menderita sakit flu dan sakit kepala berat. Bahkan keempat lainnya pun tidak jauh berbeda, mereka rata-rata menderita ISPA.
"Ketemu dokter setelah 3 kali minta. Kamis sore dibawa, itu pun Surya diperiksa dalam jarak 20 meter. Lalu dikasih obat. Empat orang juga sakit, mereka rata-rata ISPA. Kurang tidur. Karena ruang penuh mau tidur harus gantian," ujarnya.
Kondisi seperti ini membuat Surya bersama empat tahanan lainnya seperti tidak pikirkan hak asasi manusianya.
Sebab menurut Suar, mereka berlima belum jelas bersalah, namun sudah mendapatkan hukuman demikian.
Apalagi menurut Suar, pemindahan Surya dkk tidak disertai pemberitahuan lebih dahulu untuk pihak keluarga dan kuasa hukum.
Ia berharap ada upaya lain untuk menempatkan kelimanya ke ruangan yang lebih layak.
"Kami menghimbau ke Dirjen PAS dan Kejaksaan untuk memikirkan kondisi mereka. Mereka bukan tahanan kriminal. Mereka tahanan politik. Harusnya ditempatkan yang layak. Kriminal pun saya kira tidak layak ditempatkan di sana. Benar-benar melanggar HAM. Orang belum salah sudah dihukum," katanya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali