tirto.id - Adrefina Karma, anak kedua Filep Karma, menyatakan bapaknya meninggal lantaran tenggelam.
“Saya ikut (proses) visum luar dan jelas bahwa bapak meninggal karena tenggelam. Pada saat itu menyelam, sehingga terdampar di (Pantai) Base G," ucap dia, Selasa, 1 November 2022, dalam video yang diterima Tirto.
Pihak keluarga Filep sempat bertemu si tokoh politik Papua itu pada Minggu, 30 Oktober 2022. Pagi itu mereka sempatkan berenang bersama. Usai berenang, Filep tak ikut pulang dengan keluarganya. Siang itu almarhum menemui keluarganya yang menetap di Deplat, Jayapura.
Filep menunggu air laut tak terlalu tinggi sehingga ia bisa menyelam.
Pagi ini Andrefina menerima telepon untuk segera pergi ke Pantai Base G. "Sampai di Base G, saya menemukan bapak meninggal. Saya harap kepada teman-teman, kami mau yang terbaik bagi bapak. Mari relakan bapak," tutur Adrefina.
“Tak ada lagi isu-isu atau hoaks-hoaks yang beredar, karena ini murni bapak kecelakaan. Tidak perlu ada kekerasan atau demo-demo," lanjut dia.
Filep Jacob Samuel Karma, adalah seorang aktivis dan mantan tahanan politik lantaran memperjuangkan Papua. Filep kerap memakai pin Bintang Kejora yang tersemat pada bagian dada pakaiannya.
Filep divonis penjara selama 6,5 tahun—kemudian bebas dalam sidang banding setahun kemudian— karena dia memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora secara damai di Tower Air Minum, dekat Puskesmas Biak.
Dia ditangkap lagi setelah melakukan demonstrasi damai menolak otonomi khusus pada 1 Desember 2004, kali ini ia divonis 15 tahun penjara pada 2005. Lalu, Presiden Joko Widodo membebaskan pada 2015 meski Filep menolak bahwa dia melakukan kesalahan. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan Filep tidak bersalah dan harus dibebaskan tanpa syarat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz