Menuju konten utama

Jenazah Filep Karma akan Diautopsi, Warga Papua Diminta Tenang

Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab meninggalnya aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma.

Jenazah Filep Karma akan Diautopsi, Warga Papua Diminta Tenang
Tokoh kemerdekaan Papua, Filep Karma. RNZI / Koroi Hawkins

tirto.id - Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab meninggalnya aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma. Filep Karma ditemukan tak bernyawa oleh warga di Pantai Base G, Jayapura, Papua pada Selasa (1/11/2022) pagi sekira pukul 07.00 WIT.

Penyelidikan juga dilakukan kepolisian guna memastikan pria yang tewas tersebut adalah Filep Karma.

"Iya tadi pagi ada jenazah yang ditemukan oleh warga di Pantai Base-G, diduga adalah Filep Karma," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Kamal mengatakan saat ini jenazah Filep Karma sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja Papua. Polisi masih menunggu pengecekan oleh pihak keluarga. Rencananya, jenazah Filep Karma juga akan dilakukan autopsi.

Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk mengganggu situasi kamtibmas.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan akan dilaporkan jika sudah mendapatkan hasil lengkap," pungkasnya.

Filep Jacob Samuel Karma, adalah seorang aktivis dan mantan tahanan politik lantaran memerjuangkan Papua. Filep kerap memakai pin Bintang Kejora yang tersemat pada bagian dada pakaiannya.

Filep divonis penjara selama 6,5 tahun—kemudian bebas dalam sidang banding setahun kemudian— karena dia memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora secara damai di Tower Air Minum, dekat Puskesmas Biak.

Dia ditangkap lagi setelah melakukan demonstrasi damai menolak otonomi khusus pada 1 Desember 2004, kali ini ia divonis 15 tahun penjara pada 2005.

Lantas Presiden Joko Widodo membebaskan pada 2015 meski Filep menolak bahwa dia melakukan kesalahan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Filep tidak bersalah dan harus dibebaskan tanpa syarat.

Pada 12 Desember 2021, Filep Karma juga pernah hilang tergulung ombak ketika menyelam di sekitar perairan Base G; sementara dua rekannya berhasil muncul ke permukaan. Tim SAR gabungan, mencarinya hingga ke perairan RI-Papua Nugini. Esoknya, warga menemukan Filep dalam keadaan selamat di sekitar perairan Skouw.

Baca juga artikel terkait FILEP KARMA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri