Menuju konten utama

Air Mata Buat Ahok

Relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama bersedih setelah mendengar vonis Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2017). Mereka tidak percaya hakim memutuskan 2 tahun penjara kepada pria yang akrab disapa Ahok itu.

Air Mata Buat Ahok
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).
Relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama bersedih setelah mendengar vonis Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2017). Mereka tidak percaya hakim memutuskan 2 tahun penjara kepada pria yang akrab disapa Ahok itu.
Baca juga artikel terkait VONIS AHOK atau tulisan lainnya dari Riva

Reporter: Andrey Gromico
Editor: Riva